visitaaponce.com

Kemnaker RI Perusahaan Semestinya Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja

MENCIPTAKAN kualitas tempat kerja ynag sehat (higienis) adalah salah satu hal yang harus diupayakan sebuah perusahaan. Sebuah perusahaan seharusnya memiliki komitmen yang tinggi sekaligus terlibat partisipasi aktif dalam menanggulangi Tuberkolosis di tempat kerja. Selain menciptakan kualitas tempat kerja yang sehat (higienis), juga membudayakan hidup bersih, ventilasi tempat kerja yang bagus, tidak merokok dan minum alkohol serta olahraga yang teratur.

Dirjen Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang melontarkan ajakan itu saat Temu Pelanggan 2024 bertema 'Sinergitas Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha' di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.

"Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan Tuberkolosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif, sehingga dapat terwujudnya pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha," ujar Haiyani.

Baca juga : Kemnaker Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta

Haiyani menambahkan Kemnaker memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi Tuberkolosis di tempat. Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.  "Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi kasus tuberkolosis di tempat kerja pada 2030. Indonesia masih memiliki jumlah kasus Tuberkolosia yang besar, dengan peringkat beban kasus tuberkolosis ke-2 tertinggi di dunia, " katanya.

Dirjen Haiyani berharap melalui kegiatan Temu Pelanggan 2024, selain pengetahuan juga akan memberikan pemahaman tentang pencegahan Tuberkolosis dan penerapan K3 secara keseluruhan kepada perusahaan. 

"Saya ucapkan selamat kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan dalam kepatuhan melaksanakan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja dalam rangka menerapkan progran perlindungan kepada pekerja, " ujarnya.

Sedangkan Kepala Balai K3 Makassar, dr. Ventje Sri Setiyanto mengatakan Temu Pelanggan 2024 yang diikuti 126 perusahaan, bertujuan mengumpulkan masukan dari stakeholder untuk  memberikan perlindungan kepada pekerja, dan menambah wawasan inspiratif dari narasumber tentang penanggulangan Tuberkolosis di tempat kerja. (S-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat