Pembangunan IKN Tahap Pertama Selesai 80,82
![Pembangunan IKN Tahap Pertama Selesai 80,82%](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/dbe8366c352be347ddf8b82fce3e838b.jpg)
MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan, progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 80,82% dari target pembangunan tahap pertama.
Dia meyakini itu telah sesuai dengan rencana pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang ditetapkan.
"Sebagai pusat pertumbuhan baru ekonomi di Indonesia, pembangunannya telah mengalami kemajuan sebesar 80,82% dari target pembangunan tahap pertama," ujarnya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).
Baca juga : RKP 2025 Pijakan Awal Capai Visi Indonesia Emas
Dia menambahkan, pada tahap pertama, pembangunan difokuskan pada KIPP dengan beberapa infrastruktur prioritas untuk membentuk kesatuan ekosistem yang utuh. Beberapa di antaranya merupakan landmark, atau penanda utama kota, yaitu istana presiden dan lapangan upacara, sumbu kebangsaan, perkantoran K/L, hunian ASN dan personel ketahanan dan keamanan.
Infrastruktur jaringan air serta jalan tol yang dibangun melalui pendanaan APBN juga telah terealisasi. Jaringan listrik, telekomunikasi, fasilitas sarana dan prasarana dasar penunjang seperti rumah sakit dan sekolah bertaraf internasional dipastikan selesai tepat waktu.
Itu juga diikuti dengan pembangunan sarana olah raga yang didukung oleh kontribusi peran aktif para pengusaha dan pihak swasta dalam negeri. Selain itu, kata Suharso, melalui Otorita IKN, komitmen permintaan investasi terus meningkat, nilainya telah mencapai Rp49,6 triliun dan ditunjukkan dengan lima kali pelaksanaan gorund breaking oleh presiden.
Baca juga : Musrenbangnas 2024, Presiden Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan
"Memperhatikan kemajuan pembangunan tersebut, pembangunan IKN akan berjalan sesuai dengan rencana sebagaimana diamanatkan UU," kata dia.
Bappenas, lanjut Suharso, akan mengawal keberlanjutan perencanaan dan pembangunan IKN serta mendorong pembangunan daerah mitra di sekitar sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam dokumen perencanaan jangka panjang bagi pedoman bagi pemerintahan berikutnya.
Lebih jauh, Suharso menyampaikan, tanah yang ada di IKN amat dimungkinkan untuk dijadikan hak milik. Hal itu menurutnya sesuai dengan ketentuan UU 21/2023 tentang Ibu Kota Negara di pasal 15a. "Jadi hak atas tanah dalam bentuk hak milik itu dibolehkan," tuturnya. (Mir/Z-7)
Terkini Lainnya
Kemensos Klaim DTKS yang Jadi Acuan Penerima Bansos Selalu Diperbaharui Setiap Bulan
Program tak Sesuai Rencana, bukan Kesalahan Satu Pihak
PPP tidak Lolos Parlemen, Suharso Sebut Pemimpin Harus Tanggung Jawab
Motor Trail untuk Revolusi Mental, DPR RI Pertanyakan Fungsi Perencanaan Bappenas
Kepala Bappenas Singgung Pembelian Motor Trail untuk Program Revolusi Mental
Kepala Bappenas Suharso: Tapera Ada dalam UU dan Bersifat Sukarela
Progres Jalan Sumbu Kebangsaan Timur IKN Capai 67,90%
Alasan Hakim MK tidak Panggil Jokowi Justru tidak Elok
Bikin Gaduh, KPU Diminta Hentikan Proses Sirekap
KIPP Sesalkan KPU Abaikan Asas Keadilan dan Keterbukaan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap