visitaaponce.com

PertaLife Insurance Bukukan Laba Bersih Rp96,14 M

PertaLife Insurance Bukukan Laba Bersih Rp96,14 M
Konferensi pers tentang kinerja PertaLife Insurance.(DOK PERTALIFE INSURANCE)

PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) kembali menorehkan kinerja gemilang sepanjang, dengan meraih laba bersih sebesar Rp96,14 miliar atau meningkat sebesar 32,61% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp72,49 miliar. Pencapaian laba bersih tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah berdirinya perusahaan ini.

"Meskipun perekonomian global dan nasional mengalami dinamika yang penuh ketidakpastian, namun perusahaan berhasil membuktikan ketangguhannya melalui serangkaian pencapaian yang membanggakan. Tahun 2023 menjadi salah satu milestone bagi PertaLife Insurance, sebagai periode penuh tantangan yang ditutup dengan hasil menggembirakan. Tentunya melalui dukungan yang luar biasa dari seluruh stakeholders termasuk Pertamina sebagai Pendiri," kata Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W Hadi melalui keterangannya Selasa (14/5).

Hanindio juga menambahkan, dalam 3 tahun terakhir PertaLife Insurance telah melakukan real transformation secara berkelanjutan atas pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang semakin kompeten dan reliable, termasuk right sizing organization. Perusahaan juga melakukan pembenahan produk dengan lebih fokus memasarkan profitable products, yang didukung oleh pembenahan proses bisnis dengan men-develop end-to-end system prosedur, agar lebih akuntabel, efektif dan efisien.

Baca juga : Industri Asuransi Jiwa Perlu Pacu SDM Kuasai Teknologi Digital

Direktur Keuangan dan Investasi, Yuzran Bustamar menyampaikan, perolehan laba tersebut ditopang oleh pertumbuhan pendapatan premi 31,49% sebesar Rp902,72 miliar, pendapatan investasi 53,87% sebesar Rp153,81 miliar, dan imbal jasa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 6,82% sebesar Rp22,39 miliar.

"Secara keseluruhan, kinerja keuangan PertaLife Insurance sepanjang 2023 menunjukkan pertumbuhan berkelanjutan dengan posisi keuangan yang sehat. Hal itu tercermin pada beberapa rasio keuangan yang berada di atas ketentuan minimum yang berlaku. Pada 2023, Risk Based Capital (RBC) tercatat sebesar 303,12%, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 276,92%, dan masih jauh di atas ketentuan minimum POJK no 5 tahun 2023 sebesar 120%," ungkapnya.

Menurut Ysuran, PertaLife Insurance juga senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan keuangan, dengan meminimalkan risiko dan penempatan dana pada suatu instrumen keuangan guna menjaga likuiditas. Perusahaan menghindari ketidaksesuaian dalam arus kas jangka pendek. Terkait rentabilitas, PertaLife Insurance mengupayakan penempatan dana untuk memperoleh hasil yang optimal, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dengan tetap mempertimbangkan tingkat risiko dan likuiditas.

Baca juga : Catat Kinerja Positif, Pegadaian Peroleh Laba Bersih Rp1,85 Triliunan

"Dari aspek solvabilitas, PertaLife Insurance senantiasa berdisiplin dalam menjaga aset perusahaan agar mampu memenuhi semua kewajibannya," tutur Yusran.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Haris Anwar menambahkan, perusahaan berkomitmen memberikan layanan prima, untuk meningkatkan kepuasan nasabah dan memberikan dampak pada kenyamanan pemegang polis. Untuk melanjutkan pertanggungannya, sehingga mampu membangun keberlanjutan bisnis perusahaan. PertaLife Insurance juga akan terus memperluas penetrasi pasar sebagai bagian dari sinergi di lingkungan Pertamina Group.

"Iklim usaha nasional yang dipenuhi dengan berbagai tantangan, tidak menyurutkan kinerja usaha PertaLife Insurance untuk terus bergerak positif dan optimistis, serta mampu menciptakan kinerja lebih baik pada 2024. Parameternya dapat dilihat dari kinerja keuangan PertaLife Insurance yang rata-rata tumbuh di atas industry," sambung Haris.

Baca juga : Setelah Sehat, Laba Bersih Jasindo Rp102,88 Miliar

Seperti diketahui, PertaLife Insurance, merupakan Perusahaan Asuransi Jiwa Nasional Indonesia yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, berdiri pada tanggal 28 Juni 1985. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No.23 tanggal 24 November 2021 yang telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat No AHU-0067923.AH.01.02. Tahun 2021, tanggal 29 November 2021 dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-881/NB.11/2021 tanggal 28 Desember 2021, berubah nama menjadi PertaLife Insurance.

"Care, Commit, Agile" menjadi motivasi besar bagi PertaLife Insurance untuk melakukan literasi asuransi dengan menawarkan beragam produk perlindungan, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, unit link, program pesangon dan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan melalui jalur distribusi Captive, Corporate, Agency, dan DPLK yang terpercaya dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife) yang sebelumnya bernama DPLK Tugu Mandiri didirikan pada tahun 1993, berdasarkan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan 
Perta Life Insurance Nomor SK 0171/PLI/DPLK/0923 tanggal 1 September 2023 yang disahkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2023, tanggal 27 September 2023 Tentang Pengesahan Perubahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat