visitaaponce.com

Jokowi Yakin Masyarakat Rasakan Manfaat dari Iuran Tapera

Jokowi Yakin Masyarakat Rasakan Manfaat dari Iuran Tapera
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho saat kunjungan ke kantor Media Indonesia di Jakarta.(MI/VICKY GUSTIAWAN)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan regulasi baru terkait iuran untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi seluruh pekerja. Iuran tersebut akan dihitung sesuai gaji dan kemampuan. 

Dia melihat wajar apabila ada kisruh pro dan kontra di awal regulasi. "Biasa dalam kebijakan yang baru, pasti masyarakat pasti akan ikut berhitung mampu atau tidak mampu, berat atau tidak berat, seperti dahulu waktu implementasi iuran BPJS di luar yang PBI (penerima bantuan iuran)," kata Jokowi di Jakarta, Senin (27/5).

Namun setelah implementasi iuran BPJS Kesehatan, masyarakat merasakan manfaatnya seperti ketika berobat ke rumah sakit yang tidak dimintai biaya. 

Dia yakin hal yang sama akan terjadi pada implementasi iuran Tapera. "Masyarakat merasakan (manfaatnya) setelah berjalan," kata Jokowi.

Iuran Tapera akan memotong gaji per bulan PNS, TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, hingga pegawai swasta. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024. 
(Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat