Moeldoko Iuran Tapera Bukan Biayai Makan Siang, Apalagi IKN
![Moeldoko: Iuran Tapera Bukan Biayai Makan Siang, Apalagi IKN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/104c08d0eb078578f7b26adcf1c22b35.jpg)
KEPALA Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang melibatkan pekerja swasta bukan untuk mendanai program presiden terpilih Prabowo Subianto yakni makan siang gratis maupun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Pernyataan tersebut merespons tudingan dari sejumlah pihak yang curiga pengelolaan dana iuran Tapera akan digunakan untuk membiayai program-program pemerintahan ke depan.
"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan (dana) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan gratis, apalagi untuk IKN," jelas Moeldoko di Kantor Staf Presiden di Jakarta, Jumat (31/5).
Baca juga : Frasa Makan Bergizi Gratis Dinilai Lebih Edukatif
Menurutnya, untuk pembangunan ibu kota baru Indonesia di Kaltim itu sudah memiliki anggaran tersendiri. Sementara, dana Tapera yang dihimpun akan diinvestasikan tidak disembarang tempat dan dikelola oleh komite BP Tapera.
Komite tersebut terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan unsur profesional sebagai anggota.
"Soal transparansi (iuran Tapera) itu ada komitenya. Yang dipimpin Menteri PU-Pera, anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, OJK dan badan profesional yang ikut di dalamnya," tegas Moeldoko.
Baca juga : Ketum PSSI Antusias dengan Program Makan Gizi Gratis
Pemerintah, lanjutnya, memahami kekhawatiran masyarakat terhadap program Tapera dan mengetahui adanya penolakan dari berbagai pihak seperti dari buruh dan pengusaha.
"Ini karena memang belum dijalankan sosialisasi yang masif, sehingga ada kesalahpahaman," katanya.
Moeldoko menuturkan iuran Tapera dengan pemotongan gaji karyawan swasta sebesar 3% tiap bulannya akan ditetapkan setelah adanya aturan turunan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan. (Ins/Z-7)
Terkini Lainnya
Progres Jalan Sumbu Kebangsaan Timur IKN Capai 67,90%
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Bathtub Berwarna dan Berteknologi Awet Panas Hadir di Indonesia
Kotawaringin Timur Siap Jadi Penyangga Pangan IKN
Pendanaan APBN untuk IKN hingga Mei Capai Rp5,5 Triliun
Jokowi akan Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Memorial Park IKN
Komisi V DPR RI Minta Pemerintah Tunda Program Tapera di 2027
Menteri PU-Pera: Tapera Mungkin Diundur Jika Ada Usulan DPR-MPR
Soal Tapera, Menteri PU-Pera Tunggu Usulan dan Arahan DPR RI
Basuki Hadimuljono: Infrastruktur IKN sudah Berfungsi pada Juli
DPR Minta Informasi Lengkap IKN ke Menteri PU-Pera
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap