visitaaponce.com

Tak Sesuai RPJMN dan Rsntra, Pemerintah Perlu Segera Evaluasi Pembangunan IKN

Tak Sesuai RPJMN dan Rsntra, Pemerintah Perlu Segera Evaluasi Pembangunan IKN
Pekerja bersama prajurit TNI dan Polri mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara(Antara)

EKONOMI Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembangunan IKN yang tidak sesuai dengan RPJMN dan Renstra merupakan catatan penting bagi pemerintah baru. 

Hal itu harus dievaluasi sehingga menyebabkan beban fiskal pada APBN.

"Temuan BPK itu harus jadi bahan evaluasi dan catatan penting bagi pemerintahan baru. Karena ini sudah keluar dari prinsip teknokrasi dan akan menambah beban fiskal," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (12/6).

Baca juga : Temuan BPK: Pembangunan Infrastruktur IKN Belum Memadai

Menurutnya, pembangunan yang tidak sesuai dengan RPJMN dan Renstra akan mengorbankan pembangunan strategis di sektor lainnya. Mengingat anggaran APBN sudah ditetapkan pada masing-masing program yang dicanangkan pemerintah.

"Kalau tidak sesuai dengan RPJMN itu akan mengorbankan program strategis lainnya," kata dia.

Untuk menutupi beban fiskal, lanjutnya, pemerintah tidak mungkin berhutang lagi. Pasalnya, di rezim kepemimpinan Jokowi hutang negara meningkat cukup signifikan. Di sisi lain, kondisi ekonomi global yang tidak menentu juga akan menutup ruang fiskal pembiayaan dari luar.

Baca juga : Polisi Usut Video Bule Sebut IKN Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme

Ekonom Indef lainnya, Ariyo DP Irhamna menyebut bahwa temuan BPK merupakan hal yang wajar dan sudah diprediksi sejak awal. Hal tersebut disebabkan sejak proses perencanaan tidak transparan dan sangat minim partisipasi publik.

Selain itu, target yang ditetapkan sangat tidak rasional, yakni KIPP (kawasan inti pemerintah pusat) dapat digunakan untuk upacara 17 agustus 2024. Padahal, pada saat target itu ditetapkan, masalah lahan dan anggaran belum clear.

"Sejak awal saya sudah menganalisis kelembagaan OIKN ini tidak efektif. Sebab, tugas dan fungsinya overlapping dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga lain, namun OIKN ini khusus untuk IKN. Selain itu, porsi pejabat eselon 1 dan eselon 2 diisi oleh non birokrat, jadi gagap dalam menjalankan tugas," jelasnya.

Dia juga menegaskan menolak IKN sejak awal sebab aktivitas pemerintah pusat bukan beban terbesar DKI Jakarta, sehingga tidak akan menyelesaikan masalah DKI Jakarta.

"Saran saya IKN sebaiknya dibatalkan. Namun, temuan BPK harus ditindaklanjuti oleh APH dan IKN dibatalkan. Terlebih lagi tidak sesuai dengan RPJMN yang merupakan produk hukum dalam menyusun program pembangunan pemerintah 2020-2024," tandasnya.(Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat