visitaaponce.com

Scarlett Johansson Tuntut Kompensasi US100 Juta dari Disney untuk Black Widow

PERKEMBANGAN baru muncul terkait pertarungan antara Scarlett Johansson dan Disney atas perilisan film Black Widow.

Black Widow, awalnya, dijadwalkan rilis 2020. Namun ditunda beberapa kali karena pandemi covid-19 dan akhirnya dirilis secara bersamaan di bioskop dan Disney+, Juli lalu.

Johansson mengklaim, dalam kontraknya untuk film tersebut, dinyatakan Black Widow hanya akan dirilis di bioskop, tetapi akhirnya dirilis di platform streaming Disney+ bersamaan dengan di bioskop.

Baca juga: Hayley Atwell akan Isi Suara Lara Croft di Serial Tomb Raider Terbaru

Oleh karena itu, Johansson berpendapat telah terjadi pelanggaran kontrak, dengan fakta sebagian besar pendapatan akan datang dari penjualan box office.

Menurut Wall Street Journal, Johansson menuntut Disney sebesar US$100 juta sebagai kompensasi atas hilangnya pendapatan dari produksi.

Black Widow akhirnya menghasilkan US$80 juta pada akhir pekan pertamanya di Box Office, meskipun Johansson percaya bahwa itu akan menghasilkan lebih banyak jika tidak tersedia di Disney+, tempat film itu meraup sebesar US$60 juta.

Johansson mengajukan gugatan tetapi seorang juru bicara Disney menolak gugatan tersebut. Ia mengatakan Disney tidak melanggar kontrak apapun. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat