visitaaponce.com

Agensi Han Hyo-joo Bantah Tuduhan Penggelapan PajakRp814 Juta

Agensi Han Hyo-joo Bantah Tuduhan Penggelapan Pajak Rp814 Juta
Aktris Korea Selatan Han Hyo-joo(Soompi)

AGENSI Han Hyo-joo telah membantah laporan terkait pemeriksaan pajak artisnya. Sebelumnya, Aju News melaporkan bahwa Kantor Pajak Daerah Seoul melakukan pemeriksaan pajak yang tidak teratur terhadap Han Hyo-joo pada akhir 2022.

Dilaporkan bahwa mereka mengenakan biaya tambahan (denda) sekitar 60 juta won (Rp697 juta) hingga 70 juta won (Rp814 juta) untuk pajak yang tidak dilaporkan.

“Han Hyo-joo menerima pemeriksaan pajak biasa dan bukan pemeriksaan pajak khusus. Tidak ada masalah substansial, kelalaian, atau aspek apa pun yang dapat menimbulkan kecurigaan penggelapan pajak,” ungkap BH Entertainment mengklarifikasi.

Baca juga: Video Pertunjukan Lagu Take Two Ungkapan Terimakasih BTS pada Army

Mereka menagtakan, dalam proses penyelidikan, perbedaan interpretasi tentang apa yang dikenai pajak mengakibatkan kesalahan akuntansi. Sebagian dari biaya yang diakui mengakibatkan Han Hyo-joo membayar biaya tambahan.

“Agensi dan Han Hyo-joo telah dengan patuh membayar pajak sampai sekarang. Secara khusus, Han Hyo-joo menjabat sebagai duta Layanan Pajak Nasional pada tahun 2011, dan dia juga membayar pajaknya dengan patuh hingga menerima pujian dari presiden karena menjadi pembayar pajak yang patut dicontoh pada tahun 2014. kejadian mengenai pajak.” 

Baca juga: Ucapan Selamat Ulang Tahun BTS ke-10 Menggema di Lini Masa

Terakhir, mereka mengatakan bahwa Han Hyo-joo dan aktor agensi merela akan terus membayar pajak dengan patuh sebagai prinsip ke depan. Saat ini, Han Hyo Joo bersiap untuk membintangi serial Disney+ Moving. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat