KPI Transformasi TV Digital Penting di 2022
![KPI: Transformasi TV Digital Penting di 2022](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/11/ad2412f041ff743b661dc233aa0108d8.jpg)
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menegaskan pentingnya transformasi siaran TV dari analog ke digital. Transformasi ini akan memberikan dampak positif pada kejernihan siaran TV maupun membantu ketersediaan jaringan 5G.
Hal itu disampaikan Ketua KPI Agung Suprio dalam seminar Nasional Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Tahun 2020 dengan tema 'Penyiaran dalam Penanggulangan Bencana Nasional Non Alam Covid-19'. Kegiatan tersebut disiarkan melalui virtual.
"Dengan analog switch off (ASO) atau mematikan siaran analog itu pula itu, Indonesia akan memiliki bonus digital atau digital dividen yang akan dibuat untuk internet," ujar Agung dalam sambutannya, Senin (2/11).
Masyarakat akan memperoleh siaran secara jernih tanpa gangguan melalui TV Digital. Kemudian jangkauan siaran juga akan merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Agung, tranformasi TV digital bisa berjalan mulus jika tidak ada aral melintang pada 2022. Selain itu, program ini juga telah disematkan dalam Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.
Ia berharap pemerintah dan DPR segera merealisasikan ASO untuk transformasi TV Digital. Sebab, Indonesia telah tertinggal dari negara lain.
"Saya berharap emang di tahun 2022 nanti kita bisa melakukan ASO dan komisi penyiaran Indonesia terlibat di dalamnya," ujar Agung.
Baca juga: Industri TV Menunggu Regulasi Migrasi TV Analog ke Digital
Dalam sambutannya, Agung juga menyinggung pengesahan Revisi Undang-Undang Penyiaran. Ia berharap legislator segera mengesahkan aturan itu untuk memudahkan pengawasan konten penyiaran.
"Mengawasi konten penyiaran konvensional ketika sudah digital maupun juga mengawasi media baru. Kami berharap undang-undang itu disahkan pada tahun 2021," ujar dia.
Agung juga berterima kasih atas kontribusi TV dan radio dalam menyebarkan informasi yang membantu penangangan virus korona (covid-19).
Iklan maupun konten dari lembaga penyiaran tersebut akan mampu mengubah perilaku masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan. (A-2)
Terkini Lainnya
Pembahasan Revisi RUU Penyiaran Ditunda, Dewan Pers Lakukan Kajian
NasDem Tegaskan Tolak Pasal yang Ancam Kebebasan Pers di Revisi UU Penyiaran
DPR: Larangan Tayangan Eksklusif Jurnalisme Investigasi Hancurkan Demokrasi
RUU Penyiaran Harus Dikaji Ulang, Berpotensi Gembosi Kebebasan Pers
11 Prospek Kerja Jurusan Ilmu Komunikasi
KPI : Tayangan Ganjar dalam Siaran Azan tidak Langgar Pedoman Perilaku Penyiaran
Cara Setting TV Digital untuk Pemula di Rumah, Mudah dan Efisien!
Pakar Komunikasi: Migrasi Siaran Analog ke Digital Beri Banyak Manfaat
Suntik Mati Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober 2022
Gunakan STB Tersertifikasi, Kominfo: Banyak Pilihan bagi Masyarakat
Penyiaran Digital Pasca-Analog Switch-Off
Ketua Komisi I DPR dan Kominfo Resmikan Kick Off Pelaksanaan ASO di Sumatera Utara
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap