visitaaponce.com

KPI Transformasi TV Digital Penting di 2022

KPI: Transformasi TV Digital Penting di 2022
Ketua KPI Pusat Agus Suprio(MI/MOHAMAD IRFAN)

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menegaskan pentingnya transformasi siaran TV dari analog ke digital. Transformasi ini akan memberikan dampak positif pada kejernihan siaran TV maupun membantu ketersediaan jaringan 5G.

Hal itu disampaikan Ketua KPI Agung Suprio dalam seminar Nasional Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Tahun 2020 dengan tema 'Penyiaran dalam Penanggulangan Bencana Nasional Non Alam Covid-19'. Kegiatan tersebut disiarkan melalui virtual.

"Dengan analog switch off (ASO) atau mematikan siaran analog itu pula itu, Indonesia akan memiliki bonus digital atau digital dividen yang akan dibuat untuk internet," ujar Agung dalam sambutannya, Senin (2/11).

Masyarakat akan memperoleh siaran secara jernih tanpa gangguan melalui TV Digital. Kemudian jangkauan siaran juga akan merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Agung, tranformasi TV digital bisa berjalan mulus jika tidak ada aral melintang pada 2022. Selain itu, program ini juga telah disematkan dalam Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.

Ia berharap pemerintah dan DPR segera merealisasikan ASO untuk transformasi TV Digital. Sebab, Indonesia telah tertinggal dari negara lain.

"Saya berharap emang di tahun 2022 nanti kita bisa melakukan ASO dan komisi penyiaran Indonesia terlibat di dalamnya," ujar Agung.

Baca juga: Industri TV Menunggu Regulasi Migrasi TV Analog ke Digital

Dalam sambutannya, Agung juga menyinggung pengesahan Revisi Undang-Undang Penyiaran. Ia berharap legislator segera mengesahkan aturan itu untuk memudahkan pengawasan konten penyiaran.

"Mengawasi konten penyiaran konvensional ketika sudah digital maupun juga mengawasi media baru. Kami berharap undang-undang itu disahkan pada tahun 2021," ujar dia.

Agung juga berterima kasih atas kontribusi TV dan radio dalam menyebarkan informasi yang membantu penangangan virus korona (covid-19).

Iklan maupun konten dari lembaga penyiaran tersebut akan mampu mengubah perilaku masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan. (A-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat