visitaaponce.com

Menko PMK Bisa Berinisiatif Bentuk Tim Investigasi Kamus Sejarah

Menko PMK Bisa Berinisiatif Bentuk Tim Investigasi Kamus Sejarah
SEMINAR KETAHANAN NASIONAL: Sejarawan Anhar Gonggong (kanan) menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Jakarta.(MI/ Arya Manggala)

POLEMIK penyusunan buku Kamus Sejarah Indonesia yang dinilai tidak lengkap dan kontroversial bisa diakhiri dengan cara membentuk tim investigasi agar masalah ini tidak diseret ke ranah politik praktis.

Untuk itu, sejarawan Anhar Gonggong mengusulkan agar Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy  yang membawahi dan mengkoordinasi bidang pendidikan dan kebudayaan membentuk tim investigasi. Sebelumnya Muhadjir juga melontarkan adanya pembentukan tim investigasi tersebut.

"Sekarang ada peristiwa sangat penting. Beliau meminta diinvestigasi. Menurut hemat saya  beliau saja yang langsung membentuk tim investigasi sesuai kewenangannya," kata Anhar Gonggong, Senin ( 26/4). Anhar juga mengusulkan Menko Muhadjir memanggil dan melibatkan Menteri Agama, Mendikbud, Mendagri. "Jika kasus ini ada unsur politiknya ada baiknya Menkopulhukam Mahfud MD dilibatkan," usulnya.

Dosen Universitas Indonesia ini mengatakan pihak internal Kemendikbud tidak lagi saling menyalahkan atau ribut. "Dengan hormat, kita meminta  Menko PMK Pak Muhadjir membentuk tim investigasi dan menyelesaikannya secara profesional karena sebagai Menko PMK berwenang mengatasi masalah ini," tegasnya.

Lebih lanjut Anhar mengingatkan menulis kamus berbeda dengan menulis ensiklopedia. Penulis harus mengerti benar serta penuh kehati-hatian. Dalam penulisan  kamus sejarah, ujarnya, yang terpenting ada peristiwanya. Peristiwa itu ada tokohnya. Lalu waktunya berkaitan dengan apa dan sebagainya. "Jadi seleksinya memang hanya bidang sejarah, karena namanya kamus sejarah."

Hal ini pun tidak mudah karena penulis/ penyusun harus menyeleksi. Misal menyebut Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Keduanya, organisasi keagamaan yang memunyai kesamaan juga  perbedaan yang sangat penting. "Nah kalau orang tidak hati-hati bisa menimbulkan kontroversi," imbuhnya.

Lebih lanjut Anhar mengungkapkan setelah membaca Kamus Sejarah Indonesia yang sempat heboh tersebut, nama KH. Hasyim Asy'ari memang tidak ada, tetapi ada NU nya. Di situlah KH Hasyim Asy'ari disebut, karena tidak mungkin orang bicara tentang NU tanpa membicarakan ketokohan Kyai Hasyim dan berhenti di situ saja.

"Kita harus hati-hati benar. Jangan menganggap hal ini bisa dikerjakan dalam waktu singkat. Karena kita harus lihat dokumen, kita harus lihat sumber, kita harus berhubungan dengan orang, dan sebagainya untuk melihat berbagai tulisan buku yang lain, yang menjadi sumber penulisan," ujarnya seraya mengingatkan bahwa menulis tokoh sekaliber KH Hasyim Asy'ari tidak sekadar organisasi NU nya namun seharusnya juga kiprah perjuangannya.

Anhar Gonggong mengutarakan kabar yang ia dapatkan editor buku kamus tersebut juga tidak membaca kamus tersebut. "Saya dapat kabar Prof. Susanto tidak membacanya juga. Jadi aneh memang buku itu. Siapa yang berambisi menerbitkannya saya tidak tahu," ujarnya.

Yang jelas, imbuh Anhar, kalau sudah terbit dan dipasarkan menjadi tanggungjawab Kemendikbud. Makanya Anhar mengaku setuju diinvestigasi. "Mengapa hal ini bisa terjadi. Kapan itu dikerjakan? itu perlu diketahui. Artinya akan ketahuan siapa yang bertanggungjawab kendati Direktorat Sejarah nya sudah dibubarkan," pungkasnya.

Di sisi lain, Anhar juga mengapresiasi langkah Kemendikbud yang telah menarik kamus yang sudah sempat dipasarkan itu. Ia berharap tim revisi yang dibentuk terdiri dari para pakar yang kredibel serta tidak lagi diisi oleh orang-orang lama.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat