visitaaponce.com

RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Peran Daerah Kembangkan Sumberdaya Laut

RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Peran Daerah Kembangkan Sumberdaya Laut
Permukiman di tepi pantai terlihat dari udara di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.(Antara)

PEMERINTAH dan legislatif diharapkan bisa membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan untuk memberi peran kepada daerah kepulauan bisa mengembangkan inisiatif lokal dalam pemanfaatan sumberdaya laut.

Pemanfaatan juga termasuk melindungi atau melakukan konservasi sumber daya laut, dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di perairan laut.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa RUU Daerah Kepulauan menjadi sangat penting untuk memberi peran yang lebih besar bagi provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki luas laut yang besar untuk melakukan pengendalian kegiatan pembangunan.

"Desentralisasi pengelolaan laut dan pesisir harus diberikan kepada provinsi kepulauan karena karakteristik wilayah, sumberdaya laut dan rentang kendali pembangunan yang berbeda dengan wilayah berbasis kontinental," kata Abdi dalam keterangannya, Senin (4/10).

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah dan DPR untuk segera membahas RUU daerah kepulauan agar menjadi produk hukum, Saat ini RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam Prolegnas 2021 dan menunggu sikap pemerintah dan DPR untuk membahasnya.

Akibat ketiadaan perbedaan perlakukan atau afirmatif pembangunan antara provinsi kepulauan dan provinsi kontinental menyebabkan ketertinggalan pembangunan semakin sulit terkejar.

"Jika tidak ada insentif bagi daerah kepulauan, maka jangan bermimpi wilayah seperti Maluku, Papua, Nusa Tenggara akan dapat sejajar dengan wilayah lain di Jawa. Pemerintah dan DPR mesti menjadikan RUU Daerah Kepulauan sebagai prioritas dalam masa sidang tahun ini," ujar Abdi.

Hal ini disebabkan karena pembiayaan pembangunan daerah kepulauan memiliki indeks kemahalan yang berbeda. “Variabel pembangunan di daerah kepulauan jauh lebih kompleks, transportasi sulit dan logistik berbiaya mahal sehingga luas wilayah laut mesti menjadi variabel yang signifikan," ungkapnya.

Instrumen pembangunan nasional yang berwawasan atau bercorak maritim dan kepulauan belum banyak tersedia saat ini. Regulasi dan kebijakan yang ada belum cukup kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Salah satu kebutuhan yang mendesak adalah perlunya RUU Daerah Kepulauan. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat