RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Peran Daerah Kembangkan Sumberdaya Laut
![RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Peran Daerah Kembangkan Sumberdaya Laut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/10/2f83f073cf9b79e598ad5314eff63519.jpg)
PEMERINTAH dan legislatif diharapkan bisa membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan untuk memberi peran kepada daerah kepulauan bisa mengembangkan inisiatif lokal dalam pemanfaatan sumberdaya laut.
Pemanfaatan juga termasuk melindungi atau melakukan konservasi sumber daya laut, dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di perairan laut.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa RUU Daerah Kepulauan menjadi sangat penting untuk memberi peran yang lebih besar bagi provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki luas laut yang besar untuk melakukan pengendalian kegiatan pembangunan.
"Desentralisasi pengelolaan laut dan pesisir harus diberikan kepada provinsi kepulauan karena karakteristik wilayah, sumberdaya laut dan rentang kendali pembangunan yang berbeda dengan wilayah berbasis kontinental," kata Abdi dalam keterangannya, Senin (4/10).
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah dan DPR untuk segera membahas RUU daerah kepulauan agar menjadi produk hukum, Saat ini RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam Prolegnas 2021 dan menunggu sikap pemerintah dan DPR untuk membahasnya.
Akibat ketiadaan perbedaan perlakukan atau afirmatif pembangunan antara provinsi kepulauan dan provinsi kontinental menyebabkan ketertinggalan pembangunan semakin sulit terkejar.
"Jika tidak ada insentif bagi daerah kepulauan, maka jangan bermimpi wilayah seperti Maluku, Papua, Nusa Tenggara akan dapat sejajar dengan wilayah lain di Jawa. Pemerintah dan DPR mesti menjadikan RUU Daerah Kepulauan sebagai prioritas dalam masa sidang tahun ini," ujar Abdi.
Hal ini disebabkan karena pembiayaan pembangunan daerah kepulauan memiliki indeks kemahalan yang berbeda. “Variabel pembangunan di daerah kepulauan jauh lebih kompleks, transportasi sulit dan logistik berbiaya mahal sehingga luas wilayah laut mesti menjadi variabel yang signifikan," ungkapnya.
Instrumen pembangunan nasional yang berwawasan atau bercorak maritim dan kepulauan belum banyak tersedia saat ini. Regulasi dan kebijakan yang ada belum cukup kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Salah satu kebutuhan yang mendesak adalah perlunya RUU Daerah Kepulauan. (H-2)
Terkini Lainnya
Rapat di DPR: Menkominfo Dicecar Soal Izin Starlink yang Ancam Industri Telekomunikasi Nasional
Menimbang Plus Minus Internet Satelit Starlink
Pendidikan di Pedalaman Meratus Masih Termarjinalkan
Kemenag Kirim 500 Pendakwah ke Daerah 3T selama Ramadan
Pemerintah Beri Fasilitas Khusus untuk ASN di Daerah 3T
Solusi Infrastruktur Transportasi di Daerah 3T, Mahasiswa FTUI Juara Kompetisi Cestion
Pesawat Amfibi Seaplane Jadi Solusi Transportasi Daerah Terpencil
UGM Kenalkan Teknologi Desalinasi Tenaga Surya untuk Penuhi Kebutuhan Air Tawar Bersih di Kawasan Pesisir
Pulau Kabaena di Sulawesi Tenggara Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Mahfud MD Minta Pengembangan Jaringan Komunikasi di PPKT Dilanjutkan
Pengamat Puji Strategi Jokowi Perkuat Pertahanan di Pulau Terluar
Kok Bisa Warga Terpencil Di ujung Negeri Terproteksi JKN, Ini Mulanya
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap