visitaaponce.com

UIN Sunan Kalijaga Menjadi PTKI Pertama yang Meraih Akreditasi Unggul

UIN Sunan Kalijaga Menjadi PTKI Pertama yang Meraih Akreditasi Unggul
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A.(MI/Ardi T)

UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi
perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) pertama yang meraih Akreditasi
Unggul versi BAN-PT dan menjadi perguruan tinggi ke-12 secara nasional.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A., Senin (18/10) menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian yang gemilang ini. Akreditasi unggul ini pertama kali terjadi di PTKI di Indonesia, dan UIN Sunan Kalijaga mendapatkan akreditasi unggul nomor urut ke 12 di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Rektor sangat mengapresiasi seluruh elemen sivitas akademika atas dedikasi dan kerjasamanya. "Terima kasih sudah saling support, saling mendoakan, saling mendorong, berpikir positif satu sama lain dan saling bekerja sama. Saat UIN Sunan Kalijaga memiliki sembilan fakultas dengan 61 program studi, 40 sudah mengantongi akreditasi A, 1 terakreditasi unggul, dan sekarang akreditasi secara universitas kita juga unggul.  Mari kita syukuri,"ajak Prof. Al Makin.

Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, S.E.,  M.Si., menjelaskan ada beberapa yang dilakukan oleh LPM UIN Sunan Kalijaga dalam merealisasikan Akreditasi Unggul.

Ia menyebut antara ain membangun sistem penjaminan mutu yang terintegrasi, menyiapkan tim kerja yang melibatkan seluruh unit kerja yang ada.

"Benchmarking dan mendatangkan para pakar akreditasi untuk menambah informasi dan pengetahuan," kata Fakhri.

Hal lain yang dilakukan adalah menyusun jadwal kerja yang rigid dan dipatuhi oleh semua unit kerja, serta memberi motivasi unggul yang selalu dilakukan oleh Rektor dan pimpinan untuk setiap kesempatan.

Kelima langkah itu, ujarnya, berdampak pada kesadaran mutu untuk semua
unit kerja UIN Sunan Kalijaga dalam membantu menyediakan dan
melaksanakan program kerja berbasis standar mutu.

Dengan status Unggul, harapannya sivitas akademika dapat bekerja di level tertinggi. Seluruh program kerja unit-unit harus sudah mengacu  pada pencapaian indikator kinerja yang ada di standar mutu. Sistem PPEPP
(Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) telah
berfungsi dan berjalan dalam suatu siklus penjaminan mutu sehingga
konsistensi bekerja hendaknya dapat dijaga.

Bagi Perguruan Tinggi lain khususnya PTKI, imbuhnya, diingatkan untuk tidak lagi menggunakan model atau gaya kerja sudah tidak pada tempatnya bekerja. Tiba masa, tiba akal atau Kepepetisme, namun harus bekerja berbasis perencanaan kerja yang matang dan terukur.

UIN Sunan Kalijaga sangat peduli dengan mutu sebagai bentuk tanggung
jawab atau amanah dari masyarakat. Akreditasi Unggul menunjukkan
pengakuan pemerintah (BAN-PT) terhadap keseriusan komitmen mutu UIN
Sunan Kalijaga.

"Mempercayakan calon mahasiswa  untuk menempuh pendidikan tinggi di UIN Sunan Kalijaga berarti juga mempercayai bahwa mutu Unggul akan dirasakan oleh mahasiswa yang kuliah di sini," pesan Fakhri. (OL-13)

Baca Juga:Menko PMK Sebut Kebijakan Geser Hari Libur Bukti Pemerintah Serius Tangani Pandemi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat