visitaaponce.com

Cegah Omikron, Vaksinasi Harus Dibarengi Protokol Kesehatan Ketat

Cegah Omikron, Vaksinasi Harus Dibarengi Protokol Kesehatan Ketat
Anggota komunitas pecinta Transjakarta mengenakan baju hazmat melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Halte Transjakarta Harmoni.(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan Kemenkes merekomendasikan perawatan berupa perubahan tata laksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan, contoh penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.

“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” kata dr Nadia dalam keterangannya dilansir laman resmi Kemenkes Minggu (9/1).

Hal ini perlu dilakukan mengingat kasus konfirmasi Omikron kembali bertambah. Laporan Jumat (7/1) pemerintah mencatat penambahan kasus sebanyak 57 orang, sehingga total konfirmasi Omikron sebanyak 318 orang.

Kebanyakan orang terinfeksi Omikron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan. Artinya dengan vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat covid-19.

Tidak cukup
Dengan alasan itu, upaya vaksinasi saja tidak cukup, harus dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin seseorang aman dari tertular maupun menularkan covid-19 kepada orang lain.

Penambahan 57 orang itu terdiri dari 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri. Secara keseluruhan dari awal kasus Omikron pada Desember 2021 hingga Jumat (7/1) kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.

Secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kemudian kebanyakan kasus konfirmasi Omikron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi covid-19.

Sebanyak 99% kasus Omikron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala. 97% kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat