Mantan Kepala Eijkman Tak Hadir, DPR Hentikan Rapat dengan BRIN
![Mantan Kepala Eijkman Tak Hadir, DPR Hentikan Rapat dengan BRIN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/01/2d61d3ffca6770657ceabce391c4a58e.jpg)
RAPAT dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berlangsung hari ini, Rabu (12/1) harus dihentikan lantaran mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio tidak hadir.
"Dengan persetujuan anggota kita tunda untuk tanggalnya kita tentukan kemudian. Demikian saya nyatakan rapat ini ditutup," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Edy Soeparno, Rabu (12/1).
Komisi VII memutuskan menunda rapat yang membahas permasalahan integrasi Eijkman ke BRIN tersebut. Pasalnya, untuk membahas secara komprehensif harus menghadirkan mantan Kepala Eijkman.
"Karena pandangan anggota-anggota mengingat banyaknya masukan dari anggota dan kita ingin mendalami permasalahan ini secara komprehensif. Dan kita harapkan agar kita bisa bertemu lagi untuk membahas ini," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mempertanyakan absennya Amin. Menurutnya, kehadiran mantan Kepala Eijkman itu sangat penting agar parlemen bisa mengetahui gambaran internal lembaga itu sebelum dilebur.
"Menyangkut masalah lembaga Eijkman, pertanyaannya mantan pimpinannya dihadirkan nggak? Supaya kita tahu gitu. Jangan sampai kita bicara tapi pembicaraan kita tidak membumi. Saya kira itu penting. Kalau tidak ini tidak kondusif, karena kita mau gambaran yang seutuhnya," ucap Kardaya.
Anggota Komisi VII lainnya, Ratna Juwita Sari juga meminta agar Amin bisa dihadirkan dalam rapat. Masalah Eijkman perlu dipahami dari kedua pihak yang terlibat.
"Masalah ini sebenarnya sudah gaduh duluan di luar. Sehingga harapan kami sebenarnya bisa mendengarkan dari kedua belah pihak," tuturnya.
Begitu pula dengan anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto menegaskan agar mantan Kepala Eijkman harus dihadirkan dalam rapat. "Agar berimbang itu perlu dan wajib mendengar para pimpinan senior Eijkman yang ada," kata dia.
Interupsi dari para anggota Komisi VII tersebut ditanggapi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima undangan yang menghadirkan mantan Kepala Eijkman.
"Ya, mohon maaf, bapak kepala pusat yang sekarang ini hadir. Tapi yang sebelumnya memang tidak hadir, karena kami tidak menerima undangan tersebut," jelas Handoko.
Handoko menambahkan bahwa saat ini Amin telah dikembalikan ke Kemendikbud-Ristek. Mantan Kepala Eijkman itu merupakan dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. (H-2)
Terkini Lainnya
Komisi X Setujui Usulan Anggaran Perpusnas 2025
RS Pemerintah Diminta Jadi Contoh Penerapan KRIS
Tinjau Kesiapan Pemilu, Komisi II DPR RI Kunjungi Purwakarta
Dibuka Oleh Ibas, DPR Gelar Bazar Murah UMKM
Satu-Satunya Masuk Fortune Global 500, Legislator Apresiasi Pertamina
Di Sumut LPG 3 Kg Aman, Wakil Ketua Komisi VI DPR Apresiasi Langkah Cepat Pertamina
BRIN Kucurkan Dana Riset Rp700 Miliar untuk Masyarakat Umum
Ketua AIPI: Anggaran Pendanaan Riset Harus Diberikan Dalam Bentuk Hibah
Sri Mulyani Pastikan Anggaran Pengembangan Riset Memadai
Resmikan Animalium BRIN, Megawati Harap Riset RI Lebih Terstruktur
Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak Hukum
BRIN: Kekhawatiran Masyarakat Wisata Glow Kebun Raya Tidak Beralasan
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap