visitaaponce.com

Mantan Kepala Eijkman Tak Hadir, DPR Hentikan Rapat dengan BRIN

Mantan Kepala Eijkman Tak Hadir, DPR Hentikan Rapat dengan BRIN
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno (kiri) berbicara dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (kanan) setelah pembatalan rapat, Rabu (12/1).(MI)

RAPAT dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berlangsung hari ini, Rabu (12/1) harus dihentikan lantaran mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio tidak hadir.

"Dengan persetujuan anggota kita tunda untuk tanggalnya kita tentukan kemudian. Demikian saya nyatakan rapat ini ditutup," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Edy Soeparno, Rabu (12/1).

Komisi VII memutuskan menunda rapat yang membahas permasalahan integrasi Eijkman ke BRIN tersebut. Pasalnya, untuk membahas secara komprehensif harus menghadirkan mantan Kepala Eijkman.

"Karena pandangan anggota-anggota mengingat banyaknya masukan dari anggota dan kita ingin mendalami permasalahan ini secara komprehensif. Dan kita harapkan agar kita bisa bertemu lagi untuk membahas ini," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mempertanyakan absennya Amin. Menurutnya, kehadiran mantan Kepala Eijkman itu sangat penting agar parlemen bisa mengetahui gambaran internal lembaga itu sebelum dilebur.

"Menyangkut masalah lembaga Eijkman, pertanyaannya mantan pimpinannya dihadirkan nggak? Supaya kita tahu gitu. Jangan sampai kita bicara tapi pembicaraan kita tidak membumi. Saya kira itu penting. Kalau tidak ini tidak kondusif, karena kita mau gambaran yang seutuhnya," ucap Kardaya.

Anggota Komisi VII lainnya, Ratna Juwita Sari juga meminta agar Amin bisa dihadirkan dalam rapat. Masalah Eijkman perlu dipahami dari kedua pihak yang terlibat.

"Masalah ini sebenarnya sudah gaduh duluan di luar. Sehingga harapan kami sebenarnya bisa mendengarkan dari kedua belah pihak," tuturnya.

Begitu pula dengan anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto menegaskan agar mantan Kepala Eijkman harus dihadirkan dalam rapat. "Agar berimbang itu perlu dan wajib mendengar para pimpinan senior Eijkman yang ada," kata dia.

Interupsi dari para anggota Komisi VII tersebut ditanggapi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima undangan yang menghadirkan mantan Kepala Eijkman.

"Ya, mohon maaf, bapak kepala pusat yang sekarang ini hadir. Tapi yang sebelumnya memang tidak hadir, karena kami tidak menerima undangan tersebut," jelas Handoko.

Handoko menambahkan bahwa saat ini Amin telah dikembalikan ke Kemendikbud-Ristek. Mantan Kepala Eijkman itu merupakan dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat