visitaaponce.com

Kemen PPPA Perkawinan Anak Berisiko Kelahiran Bayi Stunting

Kemen PPPA : Perkawinan Anak Berisiko Kelahiran Bayi Stunting
Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala bayi saat pelaksanaan imunisasi di Posyandu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (5/1/2022)(ANTARA/Mohamad Hamzah)

DEPUTI Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni menuturkan persoalan stunting masih menjadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar anak.

Erni menegaskan Pemerintah telah menetapkan target untuk menurunkan angka stunting minimal menjadi 14 persen pada 2024.

Dalam mendukung upaya tersebut, KemenPPPA telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Desa Bebas Stunting, dan Kampung Keluarga Berkualitas.

Baca juga: Tahun Baru Imlek, Menag Doakan Semua Hidup Harmoni, Damai dan Sejahtera

“Pencegahan dan penanganan stunting merupakan wujud dari pemenuhan hak dasar anak, yaitu hak hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, dan partisipasi. Jika seluruh pihak memperkuat sinergi dan bergerak bersama, maka penyelesaian masalah stunting bukanlah hal yang mustahil. Untuk itu, mari kita bangun sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan pemenuhan hak anak agar terbebas dari stunting” ujar Erni dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1).

Terkait upaya KemenPPPA, Erni menjelaskan sebagai instansi pengampu isu perempuan dan anak yang erat kaitannya dengan permasalahan gizi ibu, remaja perempuan, dan anak, KemenPPPA telah banyak bersinergi untuk melakukan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan isu stunting.

“Kami telah melakukan relaunching Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak bersama 17 Kementerian/Lembaga. Selain itu, terdapat pembentukan Model Kampung Anak Sejahtera (KAS) yang bertujuan untuk meningkatkan peran keluarga dalam memenuhi hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan melalui kegiatan penguatan pengetahuan serta keterampilan di bidang pangan dan gizi untuk tumbuh kembang anak. Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak juga menjadi fokus kami saat ini,” jelas Erni.

Erni menambahkan selama ini KemenPPPA juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui Pelayanan Publik Ramah Anak, diantaranya dengan membentuk PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk mengedukasi keluarga di Indonesia dengan memasukan muatan isu stunting ke dalamnya.

Edukasi dilakukan kepada anak-anak Indonesia melalui pentingnya pemenuhan gizi dan stunting kepada Forum Anak yang tersebar di 32 Provinsi dan 416 Kabupaten/Kota.

Baca jugaPemerintah Mulai Proses Konsinyering Pembahasan RUU TPKS

“Pengasuhan anak yang baik dan pemenuhan hak mereka juga merupakan kunci utama untuk mencegah stunting. Praktik pengasuhan memiliki peran penting dalam peningkatan perkembangan anak. Adanya interaksi antara orang tua dan anak memberi stimulasi perkembangan secara optimal. Oleh karena itu, tugas mengasuh dan memastikan pemenuhan hak anak bukan hanya ibu, akan tetapi ayah dan keluarga anak tersebut. Bagi para ayah, kita harus dapat bersama-sama menyuarakan pentingnya kesetaraan gender dalam pengasuhan. Ayah sebagai kepala keluarga, harus dapat membangun empati, berpartisipasi aktif dalam mengambil keputusan, mempunyai sikap positif, dan juga mempunyai pengetahuan luas tentang pengasuhan anak,” ujar Erni.

Banyak faktor yang menyebabkan stunting pada anak, selain pemenuhan gizi seimbang pada ibu dan bayi, isu perkawinan anak juga memiliki kaitan dengan isu stunting. “Kami berupaya melakukan pencegahan perkawinan anak pada daerah yang tinggi angka perkawinan anaknya dan pada saat yang bersamaan kami menekankan edukasi terkait stunting. Hal ini dikarenakan perkawinan di usia anak sangat berpotensi meningkatkan risiko melahirkan anak-anak yang stunting,” ungkap Erni.

Lebih lanjut, Erni mengatakan ke depannya Kemen PPPA berkolaborasi dengan BKKBN akan melibatkan peran Forum Anak sebagai Pelapor dan Pelopor (2P) dan duta Generasi yang Punya Rencana (GenRe) untuk menyosialisasikan program terkait pemenuhan hak anak yang dikemas menarik dan bersifat millenial kepada teman-teman seusianya di seluruh Indonesia.

“Forum Anak merupakan agen perubahan sebagai pelopor dan pelapor dalam menyosialisasikan berbagai isu terkait anak, khususnya dalam mencegah stunting, seperti pendidikan kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi, pencegahan perkawinan anak di tingkat akar rumput, baik kepada sesama anak maupun keluarga,” tutup Erni. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat