visitaaponce.com

Perjalanan Domestik tak Perlu Tes Covid-19, Epidemiolog Deteksi Kasus Semakin Sulit

Perjalanan Domestik tak Perlu Tes Covid-19, Epidemiolog: Deteksi Kasus Semakin Sulit
Petugas kesehatan melakukan tes covid-19 kepada calon penumpang kereta jarak jauh.(MI/Andri Widiyanto)

PEMERINTAH resmi menghapus syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik. Epidemiolog dari Universitas Airlangga M. Atoillah Isfandari menilai bahwa syarat tersebut kurang tepat sasaran.

Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut akan mempersulit upaya deteksi kasus positif. Pencabutan syarat tes antigen dan PCR akan menghilangkan salah satu kontributor terbesar dalam tracing covid-19.

“Saat mobilitas meningkat, risiko ISPA akan meningkat. Di sisi lain, kita tidak tahu ISPA yang meningkat disebabkan oleh covid-19 atau bukan,” ujar Atoillah dalam keterangan resmi, Rabu (16/3).

Baca juga: Satgas: Pemerintah tak Terburu-buru Transisi ke Endemi

Dirinya mengakui bahwa gelombang ketiga covid-19 di Indonesia sudah melewati puncak. Kasus covid-19 juga terpantau menurun. Akan tetapi, kasus harian masih cenderung tinggi. Menurut Atoillah, kebijakan yang terburu-buru akan meningkatkan kasus harian dan risiko penularan.

Sebaiknya, lanjut dia, penerapan kebijakan penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik ditunda dua minggu lagi. Penundaan tersebut juga akan membuat kondisi lebih stabil saat memasuki Ramadan dan musim mudik.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Domestik Tak Wajib Test, Testing PCR Turun

“Kita ada di posisi yang sama dengan akhir Januari, posisi dasar gelombang. Saat ini, kita masih berada pada lereng gelombang,” pungkas Atoillah.

Menurutnya, syarat penghapusan tes antigen dan PCR boleh saja diterapkan. Asalkan, untuk pelaku perjalanan yang telah menerima vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau booster.

"Pada kenyataanya, sebagian masyarakat ikut vaksin bukan karena kesadaran mendapatkan kekebalan. Tapi, agar dapat mengakses yang tidak bisa diakses tanpa vaksin," tutupnya.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat