BKKBN Sambut Baik Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan
BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyambut baik wacana penerapan cuti melahirkan selama enam bulan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) guna mendukung upaya percepatan penurunan prevalensi kekerdilan atau stunting.
"BKKBN menyambut baik wacana penerapan cuti melahirkan selama enam bulan," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam wawancara virtual yang diakses di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (21/6).
Hasto menambahkan, selain mendukung upaya percepatan penurunan prevalensi stunting, cuti melahirkan selama enam bulan diharapkan dapat memperkecil risiko terjadinya kematian ibu dan bayi.
"Kalau diberikan cuti enam bulan maka perempuan yang sedang hamil bisa mengambil cuti sejak usia kandungan 36 minggu sehingga tidak banyak beraktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko pada kehamilannya," katanya.
Selain itu, kata dia, ibu yang baru saja melahirkan bisa fokus memulihkan diri serta fokus memberikan ASI eksklusif pada bayinya.
Baca juga: 24,14% Masyarakat Rentan dan Umum Sudah Divaksinasi Booster
"Jika ASI eksklusif tercukupi maka cukup luar biasa, karena salah satu upaya pencegahan stunting adalah dengan pemberian ASI eksklusif,"
katanya.
Terkait hal tersebut, BKKBN akan menggencarkan sosialisasi mengenai pentingnya ASI eksklusif enam bulan guna mendukung wacana penerapan cuti melahirkan selama enam bulan.
BKKBN akan menggencarkan advokasi dan edukasi mengenai dampak positif bagi kesehatan ibu dan bayi jika nantinya wacana cuti melahirkan selama enam bulan benar-benar diterapkan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan RUU KIA bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera
selesai. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia," katanya.
Puan mengatakan hal itu terkait dengan keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Kamis (9/6) yang menyepakati pembahasan lebih lanjut RUU KIA bersama pemerintah. (S-2)
Terkini Lainnya
Kebahagiaan Keluarga Indonesia Tinggi, Sosiolog: Ukurannya bukan Materi
Menko PMK: Perlu Kerja Keras Siapkan GenZ dan Gen Alfa Sambut Indonesia Emas 2045
BKKBN: Indeks Kebahagiaan Keluarga Indonesia Tinggi Meskipun Belum Mandiri
Harganas ke-31, Sejumlah Kepala Daerah Mendapat Penghargaan dari Presiden Jokowi
Ketua TP PKK Kota Cilegon Hany Seviatry Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
BKKBN: Pendataan Bayi Stunting sudah Selesai Dilakukan
Pemkot Denpasar Dukung RSIA Turunkan Kematian Ibu dan Anak
Adele Memanjakan Penggemar Muda di Residensi Las Vegas
Pengesahan UU KIA, Ini Respons Pakar Keluarga IPB University
Amankah Menyusui Jika Ada Darah Dalam ASI? Simak Penjelasannya
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Puan: Untuk Indonesia Emas 2045
Molor 3 Bulan, RUU KIA Akhirnya Disahkan Jadi Undang-Undang
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap