visitaaponce.com

DPR Perlu Pengawasan Khusus Cegah Penyelewengan Dana Lembaga Filantropi

DPR: Perlu Pengawasan Khusus Cegah Penyelewengan Dana Lembaga Filantropi
Potret warga korban bencana mengambil paket bantuan di posko ACT.(Antara)

KETUA Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan bahwa untuk mencegah tindak penyelewengan dana oleh lembaga filantropi, seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT), perlu dibentuk instansi khusus yang bertugas mengawasi.

"Kalau perlu, dibentuk Komisi Pengawasan Yayasan Filantropi, atau apa pun namanya. Sehingga, ada wadah atau jalur untuk masyarakat mengadu, atau ada yayasan yang menyimpang bisa ditindak," pungkas Yandri, Rabu (6/7).

Baca juga: Kementerian Sosial Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Menurut dia, hanya sanksi tegas yang bisa mengembalikan kepercayaan publik dan pembenahan pada sistem pencegahan, agar kasus yang menyeret ACT tidak terulang kembali.

Lebih lanjut, dia menekankan penyelewengan dana sosial, berapa pun jumlahnya, harus tetap ditindak. Sebab, dana tersebut untuk kegiatan sosial dan bertujuan membantu warga yang tertimpa musibah, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Berapa pun yang diselewengkan, harus ditindak serta dilakukan diaudit. Sanksi dan tindakan tegas itu diperlukan, demi memulihkan kepercayaan publik," imbuhnya.

Baca juga: Dua Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa atas Dugaan Penipuan

Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta kasus penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi ACT segera ditindak. Pihaknya ingin dilakukan audit kepada ACT dan dilaporkan kepada publik. 

Dengan begitu, kasus ini menjadi evaluasi dan informasi bagi masyarakat agar cermat memilih lembaga filantropi. "Kasus ACT harus dibongkar ke masyarakat. Agar masyarakat dan para donaturnya mengetahui dana tersebut dipergunakan untuk apa saja," tutur Ace.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat