Penjemput Jemaah Haji Mesti Patuhi Prokes
Kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji akan pulang ke Tanah Air mulai 15 Juli 2022. Ada 4 embarkasi yang akan mengawali fase pemulangan ini, yaitu: kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).
Mencegah potensi penyebaran Covid-19, Plh. Dir. Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Susari mengatakan, keluarga atau kerabat jemaah haji boleh melakukan penjemputan, tapi harus tetap memenuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Akan ada dua titik berpotensi dalam penyebaran Covid-19. Pertama, saat penjemputan jemaah haji oleh keluarga atau kerabat. Sudah menjadi tradisi bahwa yang menjemput seorang jemaah haji tidak hanya satu orang, bisa dua, tiga, empat, bahkan lebih. Andai kata satu orang dijemput oleh 2-3 mobil, satu mobil berisi 4-5 orang, bisa dilihat berapa orang yang akan berkerumun disitu," kata Susari dalam keterangannya dilansir, Selasa (12/7)
"Kedua, nanti waktu pulang, juga sudah menjadi tradisi kerabat dan saudara jemaah haji akan berdatangan dan berinteraksi. Ini harus kita lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka supaya tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
Susari juga menegaskan, apabila ditemukan gejala Covid-19 pada jemaah haji, maka keluarga yang bersangkutan dianjurkan untuk tidak mengunjungi dahulu jemaah haji tersebut.
Plt. Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan, Yudhi Pramono mengatakan bahwa Kemenkes sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia. Kemenkes juga sudah menyiapkan ambulan dan rumah sakit bila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan. "Kemudian di asrama haji, kami juga siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan screening secara menyeluruh," terang Yudhi.
"Apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan," tambahnya.
Yudhi melanjutkan, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di asrama haji embarkasi kepulangan, jemaah haji akan diberikan kartu kewaspadaan kesehatan yang berisi data-data mengenai kesehatan jemaah. "Kartu ini dapat dipergunakan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas atau rujukan ke rumah sakit," pungkasnya. (OL-12)
Terkini Lainnya
Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama Rabu, 24 Mei 2023
Kemenkes Atur Strategi Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Pameran Ekosistem Ekonomi Haji Tampilkan Peluang Bisnis Baru
78.339 Jemaah Haji Indonesia sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Tiba di Jeddah, Jemaah Haji Fasttrack Disambut Lantunan Talbiyah, Taburan Bunga dan Hadiah Payung
Nihil Kasus Covid-19, Majalengka Tetap Gencarkan Protokol Kesehatan
Hadapi Covid-19, Masjid di Malaysia Serukan Penggunaan Masker
Waspadai Pneumonia Mycoplasma, Dinkes Medan Terbitkan Surat Edaran
Respons Pelonggaran Masker, Pengamat: Puan Peduli Kesehatan Warga
Empat Upaya Tingkatkan Kesehatan Mental Bidan di Masa Pandemi
Perayaan Imlek 2573 Kongzili Dirayakan dengan Suka Cita
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap