visitaaponce.com

Menko PMK Penerbitan Inpres 32022 untuk Perkuat Institusi Keluarga

Menko PMK: Penerbitan Inpres 3/2022 untuk Perkuat Institusi Keluarga
Sejumlah pengunjung menikmati di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta.(Antara)

MENKO Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022, diharapkan mampu menghasilkan keluarga berkualitas.

Dalam hal ini, dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.

Inpres tersebut juga dapat membantu memberikan berbagai intervensi kepada keluarga. Seperti, intervensi untuk kesehatan, khususnya mencegah stunting, intervensi untuk pendidikan anak-anak dan perekonomian keluarga.

Baca juga: Target Stunting 14%, Harus Maksimalkan 1000 Hari Pertama Kehidupan 

"Membangun kampung keluarga berkualitas harus dimulai dari yang paling kecil, paling awal. Inshaallah atas ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Inpres ini akan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan Presiden," kata Muhadjir, Selasa (12/7).

Peran keluarga sangat penting, karena stabilitas suatu negara juga ditentukan oleh keluarga. "Kalau keluarga itu aman sentosa, sakinah mawaddah, warrahmah, maka dipastikan negaranya juga akan sakinah. Tapi sebaliknya kalau keluarganya tidak aman sentosa maka juga akan berimbas pada posisi negara," ujarnya,

"Karena itu pertahanan keluarga yang berkualitas ini menjadi hal yang sangat strategis," tambahnya.

Sebagai informasi, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.

Dengan Inpres tersebut 13 K/L dan Pemerintah Daerah diberikan amanah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Baca juga: Kemendagri Minta Gubernur Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Booster

Melalui penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga.

Hingga Juni 2022, sudah terbentuk 16.845 Kampung Keluarga Berkualitas di seluruh Indonesia dari 83.843 desa/kelurahan di Indonesia. Dengan kata lain, Kampung Keluarga Berkualitas telah terbentuk di kurang lebih 20% desa/kelurahan di Indonesia.

Keterlibatan lintas-sektor dalam pembangunan keluarga berkualitas juga masih kecil, rata-rata sebesar 14%. Terbesar ialah keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) Pengendalian Penduduk dan KB sebesar 42,79%.

Lalu, komponen masyarakat kampung KB sebesar 25,2%, dan keterlibatan swasta (4,1%). Karen itu, keterlibatan multi sektor masih perlu ditingkatkan dengan adanya Inpres No. 3 Tahun 2022.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat