visitaaponce.com

Sandiaga Dukung Pemblokiran PayPal dan PSE Lainnya

Sandiaga Dukung Pemblokiran PayPal dan PSE Lainnya
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno(ANTARA/Muhammad Adimaja)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendukung tindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir layanan platform dan aplikasi digital luar negeri. Hal itu dilakukan lantaran platform bersangkutan tidak mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Kami mendukung penuh langkah tegas @kemenkominfo melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ora iso sak penake dewe!" tegas Sandi lewat akun Instagram resminya, dikutip Senin (1/8).

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut menegaskan agar platform dan aplikasi digital luar negeri yang beroperasi di Indonesia sudah selayaknya mematuhi aturan yang berlaku di negara ini. 

Baca juga: PayPal Diblokir, Hambat Aktivitas Pekerja

"Hal tersebut penting dan harus digarisbawahi. Setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," terang Sandi.

Meski memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini, Sandi menegaskan lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada. 

Selain itu, Sandi juga menyebut pemerintah menerapkan PSE agar platform-platform melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru.

"Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silahkan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia," tambahnya.

Sebagai informasi, Kominfo telah memblokir sejumlah PSE Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia, mulai 30 Juli 2022. Beberapa platform yang diblokir antara lain Yahoo, PayPal, Steam, Epic Games, Dota, Counter Strike, dan Origin. 

Khusus PayPal, Kominfo membuka blokir untuk sementara waktu sejak Minggu, 31 Juli 2022 agar para pengguna Paypal dapat memindahkan saldo dalam waktu 5 hari yang diberikan. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat