visitaaponce.com

Wapres Minta Data Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Lebih Akurat

Wapres Minta Data Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Lebih Akurat
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(Antara)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta adanya perbaikan akurasi pensasaran intervensi program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan menggunakan data target yang lebih mutakhir dan memiliki peringkat kesejahteraan. Hal tersebut, ungkap Ma’ruf, merupakan kunci sukses upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di samping konvergensi program.

“Konvergensi program menjadi penting untuk memastikan berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi dapat mensasar kantong-kantong kemiskinan dan diterima keluarga miskin ekstrem secara bersamaan,” katanya saat memimpin Rapat Pleno Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wapres, Rabu (3/8).

Ma’ruf menjelaskan, untuk mendukung upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah perlu memperbaiki akurasi pensasaran intervensi program dengan menggunakan data pensasaran yang informasi sosial-ekonominya termutakhirkan dan memiliki peringkat kesejahteraan. Ma’ruf juga menekankan bahwa upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan melalui dua strategi intervensi utama yaitu pengurangan beban pengeluaran dan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin ekstrem, yang difokuskan pada wilayah-wilayah kantong kemiskinan ekstrem.

Ma’ruf juga memberikan sejumlah arahan penting kepada para menteri dan kepala lembaga yang mendapat penugasan langsung dalam Inpres No. 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. “Pertama, fokuskan pelaksanaan program pada wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah ditetapkan pada 212 kabupaten/kota prioritas untuk tahun 2022 dan dilanjutkan untuk seluruh kabupaten/kota untuk 2023 dan 2024,” ujarnya.

Sementara untuk menyasar kelompok miskin ekstrem secara akurat, bisa memanfaatkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang memiliki informasi by name, by address, dan by NIK, karakteristik sosial-ekonomi keluarga berdasarkan informasi terkini, dan juga memiliki peringkat kesejahteraan keluarga. “Ketiga, pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem agar mengacu pada Pedoman Umum (Pedum) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang segera ditetapkan,” ujarnya.

Ma’ruf juga memberikan arahan khusus kepada Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Menko Perekonomian dibantu oleh Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk memastikan Kementerian/Lembaga pelaksana program dalam sisa bulan 2022 ini dapat melakukan refocusing program dan realokasi anggaran untuk mensasar keluarga miskin ekstrem di wilayah prioritas kemiskinan ekstrem 2022.

Terkait peran pemerintah daerah, Ma’ruf menugaskan Menteri Dalam Negeri untuk mendorong perencanaan/penganggaran APBD agar difokuskan pada Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta mendorong pemanfaatan Data P3KE oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, Wapres juga memberikan penekanan pada pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang ditujukan untuk melengkapi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan meningkatkan akurasi pensasaran program pengurangan beban, khususnya untuk menjangkau keluarga miskin ekstrem yang belum mendapat program atau yang disebut dengan exclusion error.

“Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah yang menangani program pengurangan beban pengeluaran dan pemberdayaan ekonomi keluarga miskin ekstrem diminta memanfaatkan Data P3KE ini,” tegasnya.

Ma’ruf juga mengarahkan untuk terus mendorong peran dan partisipasi dari unsur non-pemerintah seperti pelaku bisnis, universitas dan LSM agar potensi sumberdaya yang mereka miliki dapat sinergis dengan upaya dan sumberdaya pemerintah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, P3KE adalah data yang yang berasal dari survei Badan Pusat Statistik (BPS), DTKS Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Data-data itu, sebut Muhadjir, masih akan ditambah dengan data dari Kementerian Kesehatan serta sejumlah kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, hal ini juga menjadi kesempatan untuk mendata masyarakat miskin yang selama ini belum menerima bantuan sosial karena tidak memiliki nomor induk kependudukan.

"Ini menjadi kesempatan untuk mereka (warga dalam kategori) kemiskinan ekstrem ada NIK-nya. Jadi (yang) selama ini tidak dapat bansos kita pastikan (akan) dapat bansos," imbuhnya. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat