visitaaponce.com

Sejarah Bendera Sang Saka Merah Putih

Sejarah Bendera Sang Saka Merah Putih
Upacara penurunan Bendera Merah Putih pada HUT Kemerdekaan ke-73 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/8/2018).(MI/Ramdani.)

MERAH berarti berani dan putih berarti suci. Itulah arti singkat dari bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bendera yang berbentuk persegi panjang dengan lebar ⅔ itu menjadi atribut wajib untuk merayakan kemerdekaan Indonesia.

Sejarah bendera merah putih

Bendera merah putih sejatinya lahir pada 7 September 1944. Kala itu Jepang berjanji kepada Indonesia untuk menggunakan haknya untuk merdeka. Namun lama sebelum itu, sekitar 1920-an, para pelajar, kaum nasionalis, dan pemuda Indonesia telah terlebih dahulu mengibarkan bendera merah putih ketika masa penjajahan Belanda. Lalu muncul larangan pengibaran bendera merah putih tersebut.

Pada masa-masa kerajaan, bendera berwarna merah dan putih juga digunakan sebagai lambang-lambang kerajaan. Berikut penggunaan bendera merah putih pada zaman kerajaan.

1. Kerajaan Majapahit. Bendera merah putih menjadi lambang kebesaran kerajaan.

2. Kerajaan Kediri. Penggunaan panji-panji berwarna merah putih untuk dikibarkan.

3. Sisingamaraja IX. Merah dan putih sebagai bendera perang dan warna pedang kembar pusaka.

4. Perang Aceh. Umbul-umbul berwarna merah dan putih bersama gambar pedang, matahari, bintang, bulan sabit, dan ayat suci Al-Qur'an di bagian belakang.

5. Kerajaan Bugis Bone. Bendera merah dan putih sebagai simbol kebesaran kerajaan.

6. Perang Jawa. Panji berwarna merah dan putih digunakan Pangeran Diponegoro saat berjuang mengalahkan Belanda.

Makna warna merah putih

Seperti yang sudah tertulis di atas, panitia bendera kebangsaan menggunakan warna merah dan putih yang masing-masing berarti berani dan suci. Selain arti tersebut, catatan sejarah mengungkapkan bahwa warna merah dan putih terinspirasi dari warna panji atau pataka bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13, dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara RI. 

Kedua warna tersebut berhubungan dengan nilai budaya Indonesia. Seperti dalam tradisi Jawa, merah dan putih dilambangkan sebagai gula merah dan nasi putih yang merupakan bahan makanan pokok masyarakat Indonesia. Sebagai simbol negara, bendera merah putih adalah sarana memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, menjaga kehormatan, kedaulatan, identitas, dan wujud eksistensi bangsa.

Asal mula Sang Saka Merah Putih

Panitia bendera kebangsaan dibentuk dari hasil sidang pada 12 September 1944. Panitia tersebut diketuai oleh Ki Hajar Dewantara dan beranggotakan Puradireja, Dr. Poerbatjaraka, Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Mr. Moh. Yamin, dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, KH. Mas Mansyur, PA Soerjadiningrat, dan Prof. Dr. Soepomo.

Setelah penentuan warna dan ukuran bendera, kain bendera dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm diantar ke Jalan Pegangsaan Nomor 56, Jakarta. Setelah kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu, Fatmawati, istri Ir. Soekarno, menjahit kain tersebut dan akhirnya dikibarkan pada hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945. 

Pengibaran tersebut dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud. Pada 13 November 2014 bendera diukur ulang, yakni dengan panjang 276 cm dan lebar 199 cm. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat