visitaaponce.com

Varian Baru Covid-19 Merebak, tidak Perlu Khawatir tapi Waspada

Varian Baru Covid-19 Merebak, tidak Perlu Khawatir tapi Waspada
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro.(ANTARA/Galih Pradipta)

JURU bicara pemerintah untuk covid-19, Reisa Broto Asmoro, meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap mutasi subvarian baru SARS-CoV2 yaitu BA.4 dan BA.5. Hingga saat ini, sirkulasi dari kedua subvarian tersebut telah mendominasi penularan di Indonesia.

Meski begitu masyarakat diimbau tetap waspada dan menguatkan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian agar terhindar dari subvarian baru yang telah mulai ada sejak 18 Juli 2022 tersebut.

"Dan subvarian baru tersebut sudah dikategorikan ke dalam VoC. Perbedaan-perbedaan yang muncul pada varian-varian baru ini perlu kita cermati bersama, karena karakteristiknya beda-beda," kata Reisa saat memberikan keterangan pers, Jumat (5/8).

Pada kesempatan tersebut, Reisa juga menjelaskan ketika muncul varian yang meningkatkan risiko penularan seperti keparahan penyakit, kematian, atau yang mempengaruhi efektifitas vaksin, maka akan masuk ke dalam kategori varian of concern (VoC).

Ia mencontoh SARS-CoV2 varian Alfa, risiko penularannya cukup tinggi, namun keparahan penyakitnya terbilang lebih ringan jika dibandingkan dengan varian Delta. Selain itu, risiko reinfeksi atau penularan kembalinya lebih rendah.

Sedangkan pada varian Omikron, lanjut Reisa, ternyata lebih mudah penularannya jika dibandingkan dengan Alfa dan Delta yang sebelumnya mendominasi Indonesia. Namun, gejala yang muncul umumnya lebih ringan daripada yang sebelumnya.

"Meski demikian kemungkinan reinfeksinya jauh lebih tinggi pada varian Omikron jika dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya. Inilah yang harus kita waspadai, apalagi terkait dengan fakta terjadinya kenaikan gelombang covid-19 setiap kali varian baru muncul dan mendominasi," kata Reisa.

Ia pun mengingatkan bahwa mutasi demi mutasi yang terjadi pada virus SARS-CoV2, penyebab covid-19 ini merupakan hal yang alamiah dari sifat virus, yang menggunakan tubuh manusia sebagai inang.

Untuk memperbanyak dirinya, katanya, kerapkali menghasilkan kesalahan dalam pengkopian kode genetik. Sehingga seringkali muncul varian atau subvarian baru.


Baca juga: Puncak Kasus Covid-19 tak Bisa Diprediksi Jika Testing Masih Rendah


Kenaikan jumlah kasus positif dan kasus aktif biasanya akan terjadi dua hingga empat minggu setelah diidentifikasinya varian baru.

Kondisi keterisian rumah sakit karea kasus covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) nasional per 4 Agustus 2022 adalah sebesar 5,90%. Begitu juga dengan konfirmasi dan kasus aktif covid-19 nasional. Per 4 Agustus 2022, jumlah kasus meningkat 16,95% dalam sepekan dan tren kematian absolut meningkat 33,77% jika dibandingkan dengan seminggu sebelumnya.

"Meski angka ini terbilang cukup rendah, kenaikan sudah terjadi dari dua bulan lalu. Apabila melihat kurva BOR nasional, belum ada tren penurunan," kata Reisa.

Hal ini yang menyebabkan case positivity rate menjadi sebesar 2,53%. Namun sayangnya, kata Reisa, jumlah testing dan tracing saat ini masuk ke dalam kategori sedang, dan dinilai belum memadai.

"Ini yang menempatkan Indonesia kembali masuk ke asesmen situasi pandemi covid-19 ke level dua. Maka perlu disadari kembali bahwa setiap kontak dengan terkonfirmasi covid-19 harus melakukan pemeriksaan atau tracing," katanyaa.

Setiap orang yang merasakan gejala covid-19, tegas Reisa, harus tetap melakukan testing ke laboratorium pemeriksaan. Selain itu, hasilnya juga harus dimasukkan ke dalam sistem New All Record (NAR).

Hasil ini sangatlah penting guna mengetahui angka pasti kasus covid-19 di dalam negeri, di samping sebagai upaya pemerintah agar bisa mengambil langkah-langkah penanganan selanjutnya.

Terkait positifity rate, lanjut Reisa, pada 4 Agustus 2022, terdapat kenaikan yang cukup tinggi bahkan dua kali lipat jika dibandingkan satu bulan lalu yakni sebesar 10,71%. Positivity rate sepekan terakhir terakhir adalah 10,43%.

Reisa mengingatkan bahwa standar World Health Organization (WHO) adalah positivity rate yang tidak lebih dari 5%. Apabila dilihat berdasarkan provinsi, positivity rate di DKI Jakarta lebih dari 20%, Kalimantan Tengah 19,5%, dan Banten hampir 16%.

"Sekali lagi ditekankan, bahwa dengan adanya peningkatan positivity rate artinya ada peningkatan risiko terinfeksi ketika kita beraktivitas dalam lingkungan. Karena sirkulasi virus tinggi, membuat risiko penularan menjadi tinggi kembali," katanya. (RO/OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat