visitaaponce.com

Jokowi Beri Tanda Kehormatan bagi Nakes yang Gugur karena Covid-19

MEMPERINGATI Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI, Presiden RI Joko Widodo memutuskan menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma melalui Keputusan Presiden RI.

Acara penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8).

Presiden RI menganugerahkan tanda-tanda kehormatan tersebut kepada 7 perwakilan penerima tanda kehormatan dari total keseluruhan sebanyak 127 penerima yang berasal dari tokoh masyarakat, ilmuwan, mantan pejabat kemiliteran, serta para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani covid-19. 

Baca juga: Soal Usulan TNI/Polri Tugas di Kementerian, Presiden: Belum Mendesak

Penghargaan yang diberikan Jokowi yaitu Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada 1 (satu) penerima, yaitu Almarhum Ajip Rosidi, Sastrawan, Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada 1 (satu) orang, yaitu Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, S.l.P., M.M. NRP 31225, Irjen Kemhan (Tahun 2019 s.d. 2022), Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada 2 (dua) perwakilan penerima dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 mewakili 98 (sembilan puluh delapan) penerima Iainnya yakni Almarhumah dr. Carolina Rezeki Sihombing, Sp.THT, Almarhum Haji Sunjaya, Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya kepada 2 (dua) perwakilan penerima dari seorang tokoh seniman serta para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani covid-19 mewakili 22 (dua puluh dua) penerima Iainnya, yakni Almarhum Gugum Gumbira, Seniman Tradisi Sunda; dan Almarhumah Dewi Wikantini, dan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 1 (satu) orang, yaitu Almarhum Prof. Dr. Mundardjito, Arkeolog. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat