Meski ASO di Jabodetabek Ditunda, Kemenkominfo Kebut Distribusi STB
![Meski ASO di Jabodetabek Ditunda, Kemenkominfo Kebut Distribusi STB](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/63ad61de97873e82af2f038a121a6175.jpg)
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika mengatakan distribusi set top box atau perangkat tambahan untuk menikmati siaran TV digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi terus berjalan meski Analog Switch-Off (ASO) di wilayah tersebut ditunda.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail di Jakarta, Rabu (5/10), mengatakan distribusi set top box (STB) untuk rumah tangga miskin di Jabodetabek sudah mencapai 96,4% saat ini. Total rumah tangga yang berhak mendapatkan STB di Jabodetabek sebanyak 462.038.
"Sisa (STB yang belum didistribusikan) masih terus berjalan," kata Ismail mengenai distribusi perangkat tambahan untuk televisi analog agar bisa menangkap siaran TV digital. Sementara televisi yang sudah berteknologi digital tidak membutuhkan perangkat tersebut.
Penyelenggara multipleksing dan pemerintah berkomitmen memberikan subsidi berupa STB gratis kepada rumah tangga miskin, jumlah total mencapai 6,7 juta unit.
Dari jumlah itu, penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan 4,2 juta unit STB untuk subsidi. Sementara sekitar 1 jutaan unit
STB berasal dari pemerintah.
Kemenkominfo mengumumkan perubahan jadwal ASO untuk wilayah Jabodetabek dari 5 Oktober menjadi 2 November karena permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). ATVSI menilai kesiapan masyarakat di wilayah tersebut untuk beralih ke siaran televisi terestrial digital masih rendah.
ATVSI berkomitmen menggunakan sisa waktu menjelang ASO Jabodetabek untuk sosialisasi besar-besaran tentang siaran televisi terestrial digital kepada masyarakat.
"Sosialisasi masif supaya masyarakat segera beralih dengan cara memiliki set top box atau televisi digital," kata Sekretaris
Jenderal ATVSI Gilang Iskandar.
Kemenkominfo berkomitmen bekerja semaksimal mungkin supaya ASO secara nasional bisa selesai paling lambat 2 November 2022, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Migrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital berlangsung di 112 wilayah siaran, mencakup 341 kabupaten dan kota di Indonesia. (Ant/OL-16)
Terkini Lainnya
WhatsApp Kembangkan Fitur Baru untuk Pindahkan Riwayat Obrolan dari Ponsel Lama
Migrasi TikTok dan Tokopedia, Perlindungan Data Pribadi Harus Diutamakan
Mantan Pemimpin Paramiliter Kembali ke Kolombia Setelah Menjalani Hukuman di AS
Texas Berencana Membangun Pangkalan Militer di Perbatasan Meksiko
Meksiko dan AS Sepakat Tetap Membuka Pintu Perlintasan Batas Atasi Lonjakan Migrasi
Antony Blinken Kunjungi Meksiko untuk Bahas Penanganan Krisis Migrasi
Zyrex Luncurkan 4 Produk untuk Lengkapi Kebutuhan Hiburan dan Bekerja
Cara Setting TV Digital untuk Pemula di Rumah, Mudah dan Efisien!
Meriahkan HPN 2023, ATVSI Bagikan 500 STB untuk Warga Medan dan Deli Serdang
Kebijakan ASO Dinilai Ikut Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Kominfo Dorong KPI Lebih Masif Awasi Konten Siaran Digital
Migrasi dari TV Analog ke Digital, Kominfo Beberkan Manfaatnya
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap