visitaaponce.com

Meski ASO di Jabodetabek Ditunda, Kemenkominfo Kebut Distribusi STB

Meski ASO di Jabodetabek Ditunda, Kemenkominfo Kebut Distribusi STB
Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail (kedua kiri) dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (19/8).(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika mengatakan distribusi set top box atau perangkat tambahan untuk menikmati siaran TV digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi terus berjalan meski Analog Switch-Off (ASO) di wilayah tersebut ditunda.
 
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail di Jakarta, Rabu (5/10), mengatakan distribusi set top box (STB) untuk rumah tangga miskin di Jabodetabek sudah mencapai 96,4% saat ini. Total rumah tangga yang berhak mendapatkan STB di Jabodetabek sebanyak 462.038.
 
"Sisa (STB yang belum didistribusikan) masih terus berjalan," kata Ismail mengenai distribusi perangkat tambahan untuk televisi analog agar bisa menangkap siaran TV digital. Sementara televisi yang sudah berteknologi digital tidak membutuhkan perangkat tersebut.
 
Penyelenggara multipleksing dan pemerintah berkomitmen memberikan subsidi berupa STB gratis kepada rumah tangga miskin, jumlah total mencapai 6,7 juta unit.
 
Dari jumlah itu, penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan 4,2 juta unit STB untuk subsidi. Sementara sekitar 1 jutaan unit
STB berasal dari pemerintah.

Kemenkominfo mengumumkan perubahan jadwal ASO untuk wilayah Jabodetabek dari 5 Oktober menjadi 2 November karena permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). ATVSI menilai kesiapan masyarakat di wilayah tersebut untuk beralih ke siaran televisi terestrial digital masih rendah.
 
ATVSI berkomitmen menggunakan sisa waktu menjelang ASO Jabodetabek untuk sosialisasi besar-besaran tentang siaran televisi terestrial digital kepada masyarakat.
 
"Sosialisasi masif supaya masyarakat segera beralih dengan cara memiliki set top box atau televisi digital," kata Sekretaris
Jenderal ATVSI Gilang Iskandar.
 
Kemenkominfo berkomitmen bekerja semaksimal mungkin supaya ASO secara nasional bisa selesai paling lambat 2 November 2022, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
Migrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital berlangsung di 112 wilayah siaran, mencakup 341 kabupaten dan kota di Indonesia. (Ant/OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat