visitaaponce.com

64 Negara se-Asia Pasifik Rumuskan Hak Penyandang Disabilitas di Jakarta

64 Negara se-Asia Pasifik Rumuskan Hak Penyandang Disabilitas di Jakarta
Menko PMK Muhadjir (tengah) berbicara saat pembukaan pertemuan tingkat tinggi negara-negara Asia Pasifik (ESCAP) di Jakarta, Rabu (19/10).(Dok. Kemensos)

PERTEMUAN tingkat tinggi negara-negara Asia Pasifik atau Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP) berlangsung di Jakarta pada 19 - 21 Oktober 2022 mendatang. Dengan dihadiri oleh perwakilan 64 negara ESCAP yang bergabung secara hybrid, pertemuan High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities (HLIGM-FRPD) itu akan merumuskan hak-hak penyandang disabilitas dalam kesepakatan ‘Jakarta Declaration.’

Jakarta Declaration berisi kesepakatan untuk satu dekade ke depan apa yang harus diimplementasikan oleh negara anggota di Kawasan Asia Pasifik.

Pertemuan ini sangat krusial dalam langkah kita lebih jauh menghadapi kondisi geopolitik saat ini setelah pandemi Covid-19,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat pembukaan acara, Rabu (19/10).

Ia menjelaskan, konstitusi Indonesia telah mengamanatkan pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memastikan kesetaraan hak para penyandang disabilitas.

Dalam beberapa dekade terakhir, kata Muhadjir, pemerintah Indonesia telah membuat beberapa langkah fundamental untuk meningkatkan kerangka hukum dan kelembagaan kami melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Pemerintah berupaya dalam mempromosikan dan memenuhi hak-hak orang dengan disabilitas melalui agenda pembangunan nasional," sebutnya.

Dalam Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2019, lanjut Menko, semua telah tertuang mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak orang dengan disabilitas.

“Pemerintah Indonesia telah secara terbuka menunjukkan kemajuannya dalam penerapan peraturan, tindakan, kebijakan terkait disabilitas dan program melalui beberapa kesempatan. Seperti misalnya di sini kami concern memberikan layanan fasilitas kepada saudara kita yang menyandang disabilitas termasuk ruangan yang cukup. Karena kita baru adakan PON untuk disabilitas di Jayapura. Kemudian Asian Paralmpic di Solo, kami akan berikan pelayanan yang cukup,” tambah Menko Muhadjir.

Tahap akhir
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut tahun 2022 ini menandai tahap akhir dari Dasawarsa Penyandang Disabilitas Asia dan Pasifik (Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities) 2013-2022.

“Pertemuan di Jakarta ini merupakan kesempatan untuk melakukan kajian akhir (review) yakni mencatat pencapaian, tantangan, dan pembelajaran selama Dasawarsa, dan untuk memetakan arah strategis baru ke depan. Semua upaya ini diarahkan untuk pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030,” ucap Risma.

Adapun, poin penting yang dibahas dalam forum ini, kata Mensos salah satunya agar para penyandang disabilitas bisa bekerja. Risma menyampaikan pihaknya telah memberikan solusi alternatif agar para penyandang disabilitas diarahkan untuk menjadi enterpreneur.

“Dengan enterpreneur mereka nggak perlu tergantung pada seseorang. Dari progres ini hasilnya cukup bagus. Ada beberapa yang jadi jutawan. Jadi bisa mereka lakukan tidak hanya bekerja,” kata Risma.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif ESCAP Armida Salsiah Alisjahbana menyampaikan pertemuan dalam forum ini akan membahas mengenai review progres strategi Incheon dalam 10 tahun terakhir, termasuk hak legislasi kaum disabilitas.

“Selain itu juga ada aksesibilitas dan upaya rehabilitasi pendampingan yang sudah banyak kemajuan. Tapi memang masih banyak PR juga untuk Indonesia. Ada 38 negara yang hadir dan saling sharing pengalaman. Lalu 10 tahun ke depan insya Allah akan diketok palu dalam Jakarta Declaration,” pungkas Armida.

700 juta orang
Di Asia dan Pasifik, diperkirakan terdapat 700 juta orang penyandang disabilitas yang menghadapi hambatan untuk partisipasi penuh dalam masyarakat.

Negara-negara yang tergabung dalam ESCAP bersepakat membangun kerja sama regional berfokus pada bagaimana mewujudkan pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Dekade Penyandang Disabilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (1983-1992).

Untuk mewujudkan visi regional pembangunan inklusif dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, ESCAP telah mendeklarasikan Dasawarsa Penyandang Disabilitas Asia dan Pasifik (2013-2022) dan mengadopsi Strategi Incheon untuk ‘Mewujudkan Hak’ bagi Penyandang Disabilitas di Asia dan Pasifik.

Sebelumnya dalam Beijing Declaration, including the Action Plan to Accelerate the Implementation of the Incheon Strategy yang diadopsi oleh negara anggota ESCAP tahun 2017, deklarasi itu berisi kesepakatan anggota ESCAP untuk melakukan percepatan implementasi dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Strategi Incheon dan Deklarasi Beijing kemudian menjadi panduan untuk memajukan pembangunan yang inklusif bagi disabilitas. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat