Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Tunjuk Marcell dan Ikke Jadi Duta
![Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Tunjuk Marcell dan Ikke Jadi Duta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/56ff4089e05269ad904a07be28e2a076.jpg)
LEMBAGA Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menunjuk penyanyi Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah sebagai duta LMKN.
Keduanya diberikan mandat sebagai duta setelah mereka dilantik sebagai anggota Komisioner LMKN pada 20 Juni 2022.
Saat ini LMKN dinakhodai 10 orang komisioner yang terpilih untuk masa jabatan 2022-2025. Ke-10 komisioner itu terdiri dari lima komisioner perwakilan hak cipta yaitu Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Parikesit dan Tito Sumarsono.
Selain itu, lima komisioner dari perwakilan hal terkait yakni, Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Marcell Siahaan, dan Yessy Kurniawan.
Dalam kepengurusan LMKN, Ikke Nurjanah menjabat Komisioner Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi. Adapun Marcell Siahaan dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai Hukum dan Litigasi di lembaga tersebut.
"Nantinya, baik Marcell maupun Ikke ditugaskan menjalani dan mengurus soal royalti musisi hingga 2025 mendatang," ungkap Ketua LMKN Dharma Oratmangun, dalam keterangannya, Selasa (25/10).
Baca juga: Ahli Sampaikan UU Hak Cipta untuk Melindungi Posisi Tawar Para Pencipta
Usai dilantik empat bulan lalu oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, komisioner terpilih langsung secara aktif bekerja melakukan reformasi dan perubahan besar di tubuh LMKN.
"Salah satu hal yang terbesar yakni telah disahkan dan diberlakukannya kebijakan penghimpunan atau collecting royalti satu pintu lewat LMKN. Sebelumnya, collecting royalty dilakukan 11 lembaga manajemen kolektif (LMK) di Indonesia," terang Dharma.
Ke-11 LMK itu yakni LMK Karya Cipta Indonesia (KCI), LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI), LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI), LMK Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara (PELARI), LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), LMK Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (PAPPRI).
Selanjutnya, LMK Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), LMK Anugrah Royalti Musik Indonesia (ARMINDO), LMK Star Music Indonesia (SMI), LMK Performers Rights Society of Indonesia (PRISINDO), serta LMK Penyanyi Profesional Indonesia Timur (Prointim).
Dharma melanjutkan pihaknya juga berjanji akan transparan soal royalti atas pemberi kuasa dan hak terkait.
Sebagai informasi, pemberi kuasa yang dimaksud oleh LMKN ini adalah pemilik hak cipta dalam sebuah lagu yang bernaung dalam suatu LMK. Adapun hak terkait mencakup produser hingga penampil.
Marcell Siahaan menegaskan kepercayaan dan transparansi pembayaran royalti menjadi momok yang cukup menghambat user untuk menunaikan tanggung jawab mereka.
Karena itu, sebagai duta sekaligus anggota komisioner LMKN, Marcell ingin memiliki andil menyukseskan pembagian royalti kepada para musisi.
Ikke Nurjanah menambahkan pihaknya bakal menggencarkan sosialisasi terkait pembayaran royalti dari user (pelaku usaha yang menggunakan lagu musisi) untuk para pencipta lagu.
"Tentunya kami juga masih mempelajari formula lain agar teman-teman di daerah bisa mengetahui informasi tersebut," terang dia.
Dalam hal sosialisasi ini, pihak LMKN bakal bekerjasama dengan LMK hingga organisasi musik di seluruh Indonesia
"Sekarang juga lebih ke online informasi, kami juga mengembangkan Instagram yang memberikan informasi mulai dari apa itu LMKN, siapa saja di dalamnya, serta apa saja yang bisa diterima para pelaku musik," pungkasnya. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Kemenkeu belum Bisa Pastikan Nasib Anggaran K/L Tahun Depan
Makan Bergizi Gratis Bakal Gerus Anggaran Kementerian dan Lembaga
Menkominfo Wajibkan Kementerian dan Lembaga Miliki Backup Data
Anggaran Pendidikan Dinilai tidak Efektif, Tersebar ke Banyak K/L dan Melanggar Konstitusi
Presiden : Integrasi dan Interoperabilitas Layanan Publik Melalui Govtech Indonesia untuk Mempermudah Masyarakat
Balitbang Kemenag Gelar Pelatihan Instruktur Nasional Untuk Moderasi Beragama
Kanye West Selesaikan Gugatan Pelanggaran Hak Cipta
Mills Buka Suara Soal Polemik Hak Paten Logo Garuda di Jersey Timnas
Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Cyndi Lauper Jual Mayoritas Hak Katalog Musiknya untuk Pengalaman Baru Penggemar
Masa Hak Cipta Disney Berakhir, Mickey Mouse Muncul di Film Horor
Ed Sheeran Hadiri Sidang Hak Cipta akan Kemiripan dengan Lagu Marvin Gaye
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap