visitaaponce.com

Wamen ATRBPN 109.838 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Disertifikasi Jokowi

Wamen ATR/BPN: 109.838 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Disertifikasi Jokowi
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni(MI/HO)

PEMERINTAH melalui Kementerian ATR/BPN telah menyertifikasi tanah wakaf sebanyak 207.033 bidang tanah sejak 1977. Setengah dari jumlah iti, atau 109.838 bidang tanah disertifikasi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, saat menghadiri talkshow di salah satu televisi swasta, Kamis, (24/11)

Saat ditanya mengapa percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini menjadi fokus program kerja, Raja menyebut banyak aduan yang masuk terkait hal tersebit. Ia menginginkan supaya aset tanah wakaf dan rumah ibadah tersebut memiliki kepastian hukum.

“Ini adalah amat Presiden yang diejawantahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Terbukti, saat bertugas menjadi Wakil Menteri, saya menerima banyak aduan dari ormas keagamaan. Mereka berharap asset tanahnya bisa terhindar dari mafia tanah," ujarnya.

Ia menambahkan, urgensi percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini menjadi semakin relevan. Pasalnya, banyak anah wakaf dan rumah ibadah yang tidak memiliki kepastian hukum.

“Misalkan saat saya berkunjung ke PGI Sulsel, mereka memiliki gereka yang sudah 38 tahun belum memiliki sertifikat. Di Pekalongan ada masjid yang sudah berdiri sejak tahun 1913 belum memiliki sertipikat," tandas politisi PSI tersebut.

Maka dari itu, ia mengajak supaya tanah wakaf dan rumah ibadah untuk segera didaftarkan di kantor pertanahan setempat.

“Silakan segera datang ke kantor pertanahan setempat. Insyaallah sekarang prosesnya cepat” ucap Raja

Raja juga menegaskan komitmennya untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh tanah rumah ibadah, apapun agamanya.

“Rumah ibadah apapun, di mana nama Tuhan diagungkan, akan disertifikasi dengan adil tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," pungkasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat