visitaaponce.com

RS Pelni Jadi RS BUMN Pertama JadiRujukan Layanan Return To Work BP Jamsostek

RS Pelni Jadi RS BUMN Pertama Jadi Rujukan Layanan Return To Work BP Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan bersama RS Pelni dan PT Orthocare Indonesia meresmikan layanan jaminan kecelakaan kerja Return to Work (RTW). (Ist)

BERTEMPAT di Taman Wijaya Kusuma Rumah Sakit (RS) Pelni Jakarta Barat, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bersama RS Pelni dan PT Orthocare Indonesia meresmikan layanan jaminan kecelakaan kerja Return to Work (RTW) yang merupakan perluasan manfaat pada Program Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) BP Jamsostek. 

Direktur Utama PT RS Pelni, dr. Dewi Fankiningdyah Fitriana, MPH menjelaskan, RS Pelni sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan cukup lama.

Sebelumnya RS Pelni merupakan rumah sakit pusat layanan kecelakaan kerja dari pekerja peserta program BPJS Ketenagakerjaan

“Program RTW  adalah pengembangan dari layanan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan dari implementasi program ini adalah meningkatkan kualitas hidup pasien yang mengelami kecelakaan kerja, sehingga mereka bisa kembali bekerja," ucapnya.

"RS Pelni berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BP Jamsostek dengan didukung oleh fasilitas modern dan dokter spesialis kami yang berpengalaman,” jelas dr. Dewi.

Achmad Fathoni Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Graha BPJamsostek membenarkan, bahwa program RTW ini terdiri dari pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang menimbulkan cacat/berpotensi cacat, mulai dari terjadinya musibah kecelakaan sampai dengan dapat kembali bekerja.

“Ada istilah golden hour di mana penangana pasien kecelakaan harus segera ditangani. Khusus pelayanan kecelakaan termasuk kegawatdruratan sehingga tidak ada tahapan pelayanan seperti pasien BPJS lainnya," kata Fathoni.

Baca juga: Perluas Layanan Perbankan, Bank DKI Gaet RS Pelni Dalam Kerja Sama

"Kecelakaan kerja akan langsung ditangani di RS di IGD. Kalau tidak ada tambahan program RTW, apabila terjadi risiko cacat atau kehilangan anggota tubuh, maka pasien tetap dapat fasilitas rehabilitasi namun pelayanan tidak terintegrasi, pasien perlu berpindah-pindah rumah sakit,' jelas Fathoni. 

Persesmian Program Jaminan Kecelakaan Kerja RTW diresmikan Dirut  RS Pelni dr Dewi Fankuningdyah Fitriana, MPH, dr Sheira Aurani, MPH selaku Kepala RS Pelni rumah dan Kepala Kantor BP Jamsostek kantor Graha BP Jamsostek Achmad Fathoni beserta Direktur Pengembangan Bisnis PT Orthocare Indonesia, Fidyanto.

Acara juga dihadiri oleh beberapa perusahaan peserta BP Jamsostek, dan turut hadir dr. Fajar Mahda, SpOT (K) dan dr. Kemal Zacharia, Sp.KO yang merupakan tim dokter program Return To Work Rumah Sakit PELNI. 

Dokter spesialis ortopedia RS Pelni, dr. Fajar Mahda SpOrt memaparkan, kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Musibah tidak pernah kita prediksi datangnya. Demikian juga kecelakaan saat berkerja yang skalanya bisa ringan hingga membahayakan.

Beberapa kecelakaan kerja menghasilkan kecacatan seperti kehilangan anggota badan jari, tangan, atau kaki.

Jumlah kasus pasien kecelakaan kerja yang berobat ke RS Pelni dari Januari-Desember adalah 184 kasus atau 3-4 kasus per minggu dengan pasien terbanyak adalah pasien laki-lami pengendara motor. 

“Pertanyaan yang ditanyakan pasien adalah: Bisakah saya kembali bekerja? Karena kebanyakan pasien kecelakaan kerja adalah usia produktif dan pencari nafkah,” jelas dr. Fajar.

Untuk menyelesaikan masalah ini, lanjut dr. Fajar,  butuh tim yang menggabungkan berbagai tim, mulai dari dokter ortopedi, dokter emergensi, rehab medik, dokter gizi klinis, psikiater atau psikolog, dan dokter spesialis okupasi. Tim akan berdiskusi bagaimana perawatan pasien hiingga dapat mengembalikan pasien ke  dunia kerja. 

Semua pasien kecelakaan yang datang ke IGD akan mendapatkan penanganan pertama, menyelamatkan jiwa terlebih dahulu. Misalnya menghentikan perdarahan, pemberian infus dan segera didiapkan operasi dalam hitungan menit.

Ketika pasien stabil, dokter ortopedi memiliki dua pilihan, membuang organ yang rusak atau mempertahahankannya. Amputasi dilakukan jika organ yang hancur itu mengancam jiwa.

Penanganan pasca operasi dalah perawatan luka, di man apasien umumnya didampingi dokter spesialis gizi agar nutrisi yang menunjang kesembuhan pasien tercukupi. Dengan begitu penyembuhan luka bisa dipercepat. 

Pendampingan dari sisi psikologi juga dilakukan. “Orang yang kehilangan anggota tubuh biasanya mengalami depresi. Penguatan mental diperlukan sebelum pasien manjalani rehabilitasi pasca operasi, di mana pasien berlatih menggunakan tangan atau kaki palsu. Meskipun tidak 100%c sempurna setidaknya pasien bisa mandiri,” jelas dr. Fajar. 

Setelah itu, dokter spesialis okupasi akan menentukan kapan pasien siap kembali bekerja. 

Dokter spesialis okupasi RS Pelni, dr. Kemal Zakaria SpOK, menjelaskan RTW sudah diatur dalam Permenaker No 10 tahun 2016. Program RTW adalah program yang komprehensif. Dan sangat bermanfaat untuk pasien.

Pasien tidak perlu berpindah-pindah tempat, pasien dapat dilayani dari awal hingga akhir. 

“Tujuannya bagaimana pasien bisa segera bekerja kembali sehingga ekonomi keluarga tidak terganggu," katanya.

"Data di Indonesia, angka kecelakaan kerja masih tinggi dan outpu pasien hanya tiga yaitu sembuh, catat, atau meninggal. Pasien sembuh dan mengalami kecacatan ini yang perlu mendapatkan program RTW,” jelas dr. Kemal. 

Direktur Pengambangan Bisnis PT Orthocare Indonesia Fidyanto mengatakan bahwa RS Pelni merupakan rumah sakit BUMN pertama dan juga rumah sakit pertama di kawasan Jakarta Barat yang menjadi rumah sakit rujukan program Return To Work BPJamsostek.

“Program ini memudahkan akses peserta BPJamsostek untuk mendapatkan pelayanan jaminan kecelakaan kerja RTW lebih maksimal dengan didukung oleh tim dan pelatihan  protesa modern dari PT Orthocare Indonesia,” jelasnya. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat