Tanggapi Aksi Mengemis di Medsos, Mensos Koordinasi dengan Polisi
AKSI mengemis pindah dari jalanan ke media sosial. Salah satunya ditunjukkan lewat sebuah video seorang ibu lansia yang disuruh mandi lumpur dan ditayangkan langsung di Tik-Tok untuk memperoleh sejumlah koin dari para viewers. Aksi mengemis di medsos yang menjadi tren itu disesalkan masyarakat karena mengeksploitasi lansia.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, aksi yang mengeksploitas lansia untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan berunsur pidana. Risma menyebut ada Undang-Undang yang telah mengatur soal eksploitasi manusia, yakni Undang-Undang No.21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang.
Dalam pasal 2 ayat (1) disebutkan setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
“Itu bisa ditangkap polisi itu. Itu kan sama saja memperalat orang, ya kan, mempekerjakan orang. Itu bisa ditangkap polisi. Kayaknya ada undang-undanganya itu. Mempekerjakan orang untuk eksploitasi kan,” kata Risma dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (13/1).
Risma juga menuturkan pihaknya akan segera menyurati kepolisian untuk segera ditindaklanjuti tren ‘ngemis’ di Tik-Tok tersebut. “Iya ya sudah. Nanti tak surati saja lah,” pungkasnya. (H-2)
Terkini Lainnya
Katarak Penyebab Utama Kebutaan, bisa Dialami Bayi Hingga Lansia
Wisuda Sekolah Lansia Pancasila: Semangat Belajar di Usia Senja
Komunikasi Bisa Cegah Lansia Alami Depresi
Ini yang Dibutuhkan Lansia untuk Menjaga Kualitas Hidup
300 Jemaah Haji Safari Wukuf Lansia kembali ke Kloter
Penyakit Jantung Koroner Jadi Ancaman Serius bagi Lansia, Begini Langkah Pertolongan Daruratnya!
Mensos Tri Rismaharini Motivasi Penyandang Disabilitas untuk Raih Sukses
Data Bansos Salah Sasaran Perburuk Citra Mensos Risma
Mensos Tri Rismaharini Harus Bertanggung Jawab atas 46% Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran
Faktor Kinerja Bisa Jadi Sikap Dominan Pemilih di Pilkada DKI Jakarta
Angka Katarak di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Mensos Berikan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Korban TPPO
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap