visitaaponce.com

Manfaatkan Lansia Mengemis di Medsos, Pengamat Sudah Kelewat Batas

Manfaatkan Lansia Mengemis di Medsos, Pengamat: Sudah Kelewat Batas
Pengemis(MI/Usman Iskandar)

PENGAMAT sosial Rissalwan Habdy Lubis menyayangkan adanya tren mengemis di media sosial Tiktok yang memanfaatkan lansia. Menurut Rissal, tren yang dibuat para kreator konten sama saja seperti mempermainkan dan menghina kaum lansia.

“Saya kira itu perilaku yang mempermainkan dan menghina lansia. Ini sudah kelewat batas norma kesopanan dan kesantunan ya,” ujar Rissal kepada Media Indonesia, Minggu (15/1).

Rissal menyampaikan, setidaknya Indonesia mempunyai regulasi khusus yang melarang siapapun untuk memanfaatkan lansia untuk objek meraup keuntungan.

Baca juga: Mengemis juga Beralih ke Medsos, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban

Praktik mengemis di media sosial pada prinsipnya sama dengan memanfaatkan lansia untuk mengemis di jalan. Hanya saja, ucap Rissal, ini model baru dari bisnis jahat yang mengeksploitasi lansia.

“Perlu ada peraturan formal yang menyamakan perbedaan norma sosial tersebut. Saat ini, UU ITE maupun KUHP belum secara eksplisit mengatur tentang penghinaan kepada lansia. Belum ada juga pasal tentang modus monetisasi perilaku mengemis,” tuturnya.

“Jadi memang perlu ada peraturan administratif yang tegas kepada provider medsos yang menampilkan perilaku negatif ini. Sambil di saat yang bersamaan disiapkan regulasi yang lebih tegas untuk mengatur hal tersebut,” imbuhnya.

Rissal juga menuturkan, karena belum ada regulasi khusus yang mengatur, membuat kepolisian sulit untuk mencarikan pasal yang sesuai untuk menindak pelaku bisnis jahat itu.

“Kita belum ada pasal pidananya yang mengatur itu. Ketika ada yang mengadukan, polisi harus cari pasal yang sesuai. Misalnya sebagai tindakan yang tidak menyenangkan atau yang lainnya,” tukasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat