visitaaponce.com

Publik Diajak Tetap Kawal RUU Sisdiknas

Publik Diajak Tetap Kawal RUU Sisdiknas
Aksi menolak RUU Sisdiknas.(Antara)

PENGAMAT pendidikan Doni Koesoema mengatakan bahwa polemik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih berlangsung. Meski telah ditolak masuk Prolegnas 2022, dia mengajak publik untuk tetap mengawal proses pembahasan RUU tersebut.

"Ini adalah proses perubahan besar di negara kita, terutama dalam kebijakan pendidikan," ujarnya di kanal YouTube Pendidikan Karakter, Senin (16/1).

Dia menilai pentingnya RUU tersebut harus tetap dikawal lantaran akan menggabungkan 3 UU, yakni UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, serta UU Guru dan Dosen. Sehingga dampak dari RUU ini pun akan sengat besar bagi masa depan pendidikan nasional. "Inilah yang harus dikawal bersama-sama oleh masyarakat," tambahnya.

Sejak awal, kata Doni, RUU Sisdiknas memang menuai polemik. Mulai dari pelibatan publik, tranparansi hingga pasal-pasal bermasalah menyebabkan banyak pihak menolak RUU yang dirancang Kemendikbud-Ristek itu.

Bahkan dia menyebut RUU Sisdiknas dirancang secara diam-diam. Pembahasannya dilakukan lewat diskusi-diskusi terbatas. Sehingga, dirinya khawatir proses revisi yang dilakukan Kemendibud-Ristek masih dengan pola yang sama.

"Tidak ada partisipasi publik yang bisa meramaikan gaung tentang pendidikan nasional. Ini apa yang mau dibahas?" kata dia.

Dia juga mendorong Kemendikbud-Ristek untuk lebih terbuka dalam membahas RUU Sisdiknas. Tidak masuknya RUU tersebut ke dalam Prolegnaa menjadi bukti banyaknya kekurangan yang harus diperbaiki, secara khusus terkait pelibatan publik dan pasal-pasal bermasalah di dalamnya.(H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat