visitaaponce.com

Kontrol Obat BPOM Dinilai Masih Belum Efektif

Kontrol Obat BPOM Dinilai Masih Belum Efektif
Ilustrasi(Medcom)

OMBUDSMAN menyampaikan empat tindakan korektif pada Menteri Kesehatan dan dua tindakan korektif pada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melaksanakan kewajiban. Kepala BPOM juga diminta intensif melakukan kontrol terhadap pengawasan peredaran obat. Hal itu menandakan tindak korektif belum sepenuhnya ditegakkan.

"Karena kasus gagal ginjal baru yang terjadi karena obat sirop yang masih beredar, barangnya masih ada. Kita akan segera melakukan permintaan informasi, update, dan keterangan lagi sejauh mana sesungguhnya apa yang diminta Ombudsman sudah dilakukan. Saya rasa kontrolnya masih belum efektif," ucap Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng saat dihubungi pada Senin (6/2).

Baca juga: Kemenkes Kembali Temukan Kasus Gagal Ginjal pada Anak

Menurut Jaweng, pemberlakuan atau penetapan status soal Kejadian Luar Biasa (KLB) masih sangat penting dan selalu menjadi poin besar Ombudsman. Penetasan status dinilai masih sangat relevan baik terhadap upaya koreksi atas kejadian di masa lalu.

"Di mana tidak hanya korban yang sudah meningggal tapi bahkan yang selamat dari gagal ginjal ini tidak selamat dalam artian yang seutuhnya normal. Mereka masih mengidap dampak jangka panjangnya. Nah, negara harus hadir dalam merespons apa yang dialami oleh anak-anak yang hari ini alhamdulillah selamat tetapi ternyata mengidap dampak jangka panjang," ujarnya.

Menurutnya, antisipasi terhadap kejadian baru yang terulang harus tetap dilakukan oleh pemerintah, khususnya rezim kesehatan dalam upaya paling tidak kontrol yang sangat kuat produksi maupun distribusi obat. (OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat