visitaaponce.com

Didesak Mundur DPR, Kepala BRIN Tergantung Presiden

Didesak Mundur DPR, Kepala BRIN: Tergantung Presiden
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko(Antara)

KEPALA Badan Riset dan Inovasi Nasional, Laksana Tri Handoko, menanggapi kabar mengenai desakan Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Maman Abdurrahman, yang memintanya untuk mundur dari jabatan Ketua BRIN saat ini. Tri Handoko menyikapi santai desakan tersebut.

Menurut Tri Handoko, hal tersebut merupakan sesuatu yang lumrah, terutama di bidang politik. Desakan tersebut disampaikan pada saat rapat kerja antara BRIN dan Komisi VII DPR RI, Senin (30/01).

“Namanya juga usulan ya silakan. Itu kan ranah dan keputusan ranah politik dari anggota ya, ya boleh-boleh saja, ya enggak apa-apa,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/02).

Tidak hanya itu, Tri Handoko juga menambahkan bahwa keputusan akhir terkait jabatannya saat ini akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo. Selama belum ada keputusan presiden (Keppres), maka posisinya saat ini belum akan berubah.

“Tergantung Pak Presiden. Kan saya diangkat dengan keppres ya. Ya diberhentikan (juga) dengan keppres,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Handoko selaku Ketua BRIN turut menyampaikan klarifikasi terkait beberapa pemberitaan yang selama ini menyangkut nama instansi tersebut. Bertajuk “Saatnya BRIN Menjawab”, beberapa hal yang disampaikan di antaranya yakni mengenai kabar BRIN menolak membiayai metode deteksi dini tsunami, penyelewengan anggaran, serta beasiswa yang terpangkas. (OL-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat