visitaaponce.com

Kemenkominfo Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Menjaga Data Pribadi

Kemenkominfo Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Menjaga Data Pribadi
Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema 'Cermat dan Kritis Lindungi Data Pribadi' di Makassar, Sulsel, Kamis (16/2).(HO)

MENINGKATNYA kegiatan yang dilakukan secara daring atau online membuat resiko penyalahgunaan data pribadi semakin besar. Kebocoran data dapat terjadi saja meski sudah dilakukan pemeliharaan.

Hal itu disampaikan Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan dalam sambutannya yang diwakili oleh Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Astrid Ramadiah Wijaya pada Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema 'Cermat dan Kritis Lindungi Data Pribadi' di Makassar, Sulsel, Kamis (16/2). Acara yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri lebih dari 400 peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

"Beberapa pelaku kejahatan siber terus memanfaatkan perkembangan teknologi digital yang ada untuk membuat modus kejahatan baru, seperti kasus pencurian data menggunakan fail berjenis Application Package File atau APK berkedok undangan pernikahan maupun dengan memanfaatkan fasilitas media sosial yang berpotensi menyebabkan penipuan atau pencurian data pribadi," jelasnya.

Kemenkominfo, jelasnya, terus mendorong pelaksanaan program edukasi, literasi, dan peningkatan kesadaran pelindungan data pribadi (PDP) yang melibatkan melibatkan berbagai pihak dengan skala yang lebih luas. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan UU PDP dan mendorong masyarakat agar lebih memperhatikan kerahasiaan data pribadinya.

"Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momen bagi semua pengelola sistem, baik pemerintah maupun swasta, untuk bergerak bersama menjaga keamanan data pribadi serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih awas terhadap keamanan data pribadi," ujarnya.

Di acara yang sama Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismawati Nur mengatakan data pribadi adalah hak asasi dan hak konstitusional yang dilindungi. Menurutnya, masyarakat juga harus bisa mengukur mana data yang bisa disampaikan ke orang maupun ke institusi lain.

"Selalu lakukan konsep berpikir ketika akan bertindak, baik itu luring maupun daring karena kita harus melakukan tindakan di bawah alam kesadaran kita. Kuncinya adalah keamanan diri berasal dari pengendalian diri kita," jelasnya.

Menurutnya, Kemenkominfo sebagai bagian dari pemerintah, diberikan peran yang sangat besar untuk melindungi aktivitas elektronik baik itu berbasis web maupun mobile. "Saya selalu mewanti-wanti agar selalu aware (sadar). Kunci dari keamanan data pribadi adalah kesadaran dan pemahaman akan apa yang bisa dibagi dan apa yang harus ditutupi. Itu saja kuncinya, berpikir sebelum bertindak, berpikir sebelum mengeklik," ujarnya.

Mengenai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Ketua Tim Pengawasan Pelindungan Data Pribadi Ditjen Aptika Kemenkominfo, Rajmatha Devi yang hadir secara daring mengatakan kehadiran UU PDP akan memberikan sebuah regulasi primer yang universal bagi Indonesia untuk menjaga dan mengatur pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia di mana pun mereka berada.

"UU PDP ini juga mengatur adanya partisipasi masyarakat dan larangan dalam penggunaan data pribadi yang bisa mengakibatkan sanksi pidana. Kita ke depannya harus lebih hati-hati terkait pelindungan data pribadi," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, praktisi keamanan siber, Budi Rahardjo yang juga hadir secara daring mengatakan bahwa masalah keamanan siber di Indonesia tidak berbeda dengan negara lain. Menurutnya, hal yang membedakan hanya masalah skala karena banyaknya jumlah penduduk dan pengguna internet di Indonesia.

"Yang menjadi masalah cyber security sebenarnya hanya ada tiga, yaitu confidentiality, integrity, dan availability. Confidentiality atau kerahasiaan yang artinya data tidak boleh bocor, integrity berarti data tidak boleh berubah, dan yang terakhir availability yaitu sistemnya harus selalu jalan," paparnya. (RO/OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat