visitaaponce.com

Masyarakat Diingatkan Rutin Periksa Tekanan Darah di Rumah

Masyarakat Diingatkan Rutin Periksa Tekanan Darah di Rumah
Ilustrasi(goredforwomen)

SEKRETARIS Jenderal Indonesian Society of Hypertension (InaSH) Djoko Wibisono menganjurkan masyarakat untuk memeriksa tekanan darah secara rutin di rumah, selain di rumah sakit, untuk memantau kondisi kesehatan.

Djoko menilai, saat ini, sudah ada alat pengukur tekanan darah dengan harga terjangkau supaya masyarakat bisa memantau kesehatan mereka di rumah.

Berdasarkan pengalamannya selama praktik, Djoko melihat ada pasien yang merasa gugup ketika memeriksakan diri ke dokter sehingga tekanan darahnya tinggi. Padahal, ketika diukur dengan alat yang dimiliki pasien di rumah, tekanan darah tidak tinggi.

Baca juga: Ini Manfaat Berjalan Lima Menit Setiap Setengah Jam

"Jadi nggak ada salahnya (memiliki alat pengukur tekanan darah sendiri)," kata Djoko.

Ketua InaSH Erwinanto mengatakan mengukur tekanan darah secara rutin memang dianjurkan. Dengan mengukur tekanan darah secara rutin, diharapkan masyarakat pun lebih sadar untuk melakukan usaha menurunkannya jika perlu.

"Mengukur tekanan darah dapat dilakukan di rumah atau di pelayanan kesehatan. Ulangi pemeriksaan tekanan darah setidaknya setiap tahun jika tekanan darah terukur 130-139/85-89 mmHg," kata Erwinanto.

Seseorang yang memiliki tensi darah 130-139/85-89 mmHg, menurut Erwinanto, berisiko mengalami hipertensi di masa mendatang.

Erwinanto mengutip sebuah penelitian bahwa risiko seseorang mengalami hipertensi 2 tahun ke depan adalah 40% jika tekanan darah 130-139/85-89 mmHg. 

Jika tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih, risiko yang mengintai adalah penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal yang jauh lebih besar dibandingkan mereka dengan tekanan darah lebih rendah.

Jika memiliki tekanan darah 130-139/85-89 mmHg, Erwinanto menganjurkan pasien untuk berolahraga teratur, menurunkan berat badan, menjauhi rokok, dan melakukan diet rendah garam.

Jika pasien memiliki tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih, dokter akan memutuskan apakah pasien perlu mendapatkan terapi obat. (Ant/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat