visitaaponce.com

Standar Pembangunan Lingkungan Kunci Tangguh Hadapi Perubahan Iklim

Standar Pembangunan Lingkungan Kunci Tangguh Hadapi Perubahan Iklim
Awan tebal menyelimuti langit Jakarta, Jumat (10/2/2023).(MI/RAMDANI)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memperkuat standar pembangunan lingkungan hidup agar bisa beradaptasi dalam perubahan iklim. Dengan ini, Indonesia bisa menjadi wilayah yang tangguh terhadap perubahan iklim.

"Pembangunan wilayah yang berkelanjutan membutuhkan beberapa pertimbangan, yaitu daya dukung, daya tampung lingkungan, baku mutu lingkungan dan kriteria kerusakan lingkungan," ungkap Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan, Wilayah dan Sektor KLHK Erik Teguh Primiantoro dalam Diskusi Pojok Iklim, Kamis (9/3).

Menurut Erik, pihaknya tengah mengembangkan dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) untuk memantau perkembangan landcape di tanah air. Adapun, ada lima area yang menjadi fokus dalam dokumen itu yakni kawasan nonhutan yang terdiri dari udara dan lahan, kawasan hutan, kawasan air dan laut.

Baca juga: Pemerintah Antisipasi Perubahan Iklim, Hadapi La Nina dan El Nino

"IKN menjadi salah satu contoh yang sangat bagus untuk berbagai macam aspek kualitas lingkungan yang diinginkan yang bisa diterjemahkan dalam standar itu," ucap dia.

Selain dari sisi landscape, Erik juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat standar bagi perizinan di level usaha dan kegiatan.

Baca juga: Redam Dampak Perubahan Iklim, Ini Rekomendasi 3 Pakar Pertanian IPB University

"Seperti misalnya di beberapa lokasi kehiatan PLTU, PLTA, kita harus bisa mengakses bagaimana pembangkit listrik itu bisa survive jangka panjang dengan berbagai aspek risiko perubahan iklim," imbuh dia.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Ary Sudjianto mengungkapkan, pada Climate Change Performance Index  (CCPI) tahun 2022 Indonesia menempati peringkat ke-26 atau naik satu peringkat dibanding tahun 2021. CCPI merupakan salah satu instrumen bersama yang menunjukkan data capaian kinerja perubahan iklim dari 57 negara yang telah berkomitmen dalam Paris Agreement secara transparan.

Indonesia menerima peringkat sedang secara keseluruhan. Dalam catatan CCPI, Indonesia mendapatkan nilai tinggi dalam kategori energi tebarukan, sedang dalam penggunaan energi dan kebijakan iklim dan rendah dalam emisi gas rumah kaca.

"Untuk itu perlu upaya kolektif dan partisipatif dalam mengimplementasikan kebijakan publik di tingkat tapak untuk membangun lingkungan yang berketahanan iklim," ucap dia.

"Komitmen itu akan semangin kuat apabila diimplementasikan di daerah untuk mengukur dan membangun ketahanan dengan berbagai bidang," pungkasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat