visitaaponce.com

Peningkatan Keterampilan Calon Guru Perlu Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah

Peningkatan Keterampilan Calon Guru Perlu Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah
Ilustrasi guru penggerak di daerah.(MI/Widjajadi )

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meningkatkan kemampuan dan keterampilan calon guru di semua jajaran pendidikannya. Salah satu langkah yang diambil melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan.

“PPG Pra Jabatan merupakan program prioritas Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Selain itu, Kemendikbudristek telah menghitung dan selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemenuhan kebutuhan guru,” disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam keterangannya Minggu (12/3).

Di Bandar Lampung, kata Nunuk, banyak talenta guru penggerak. Sayangnya hanya sedikit yang bisa menjadi kepala sekolah. “Tujuan kami melakukan audiensi yaitu hendak mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan akselerasi program tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Makin Meresahkan, Kasus Campak dan Rubela di Papua Barat Terus Bertambah

Guna menghasikan dan menyediakan guru profesional sesuai kebutuhan daerah, Nunuk membutuhkan kerja sama semua pihak. Lewat PPG Pra Jabatan Model Baru, lanjut dia, calon guru asal daerah masing-masing yang telah lolos dipastikan direkrut Pemerintah Daerah (Pemda) yang ditugaskan sesuai formasi yang diajukan ke pusat.

Terkait anggaran kompetensi guru, Nunuk dibutuhkan anggaran dari pemerintah pusat dan pemda. “Dengan adanya kolaborasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka akan banyak ruang untuk elaborasi dalam hal pengajuan formasi dan penggajian guru,” tegasnya.

Baca juga: KPA Soroti Mandeknya Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut program tersebut dan berkomitmen menyediakan anggaran. “Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen menyediakan anggaran untuk meningkatkan kompetensi guru serta tidak melupakan pembentukan karakter dan akhlak siswa,” ujar Eva.

“Saat ini Kota Bandar Lampung menjadi daerah percontohan nasional dalam hal investasi insan bidang pendidikan. Terkait usulan kolaborasi pendanaan, Pemkot Bandar Lampung akan merumuskan formulasi yang tepat sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tambah Eva.

Kepala Dinas Pendididikan Dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengatakan program Guru Penggerak memantik terciptanya guru yang profesional. Saat ini di Kota Bandar Lampung telah memiliki 30 sekolah yang terdaftar sebagai Sekolah Penggerak. 

“Di tahun 2023, kami sedang menunggu Surat Keputusan (SK) atas 242 sekolah untuk melakukan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jalur Merdeka Mandiri,” pungkas Eka. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat