visitaaponce.com

PT Indah Kiat Pulp Paper Raih Penghargaan dari KLHK

PT Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan dari KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memberikan perhargaan kepada Direktur APP Sinar Mas Soewarso di Jakarta, Kamis (16/3).(Ist)

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk mendapatkan penghargaan Mitra KLKH  Terbaik 2023 sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berjasa meningkatkan kinerja Hutan Tanaman Industri (HTI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dalam peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 yang mengambil tema 'Hijaukan Bumi dan Birukan Langit' di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (16/3).

PT Indah Kiat Pulp & Paper mendapat penghargaan karena representasi dari perusahaan-perusahaan mitra pemasok pemegang PBPH, dan dinilai bisa bekerja sama dengan baik antara peningkatan kinerja HTI, juga mengakomodasi kepentingan bisnis dan harapan masyarakat. Penghargaan dari Menteri LHK tersebut diterima oleh Direktur APP Sinar Mas, Soewarso.

"Meskipun tidak mudah, perusahaan bisa mengakomodasi kepentingan bisnis dan harapan masyarakat dengan bekerja sama," ujar Siti Nurbaya seusai memberi penghargaan kepada PT Indah Kiat Pulp & Paper.

Direktur APP Sinar Mas Soewarso mengatakan bahwa perusahaan akan bersinergi agar kepentingan bisnis, lingkungan, serta kepentingan sosial bisa berjalan dengan baik. "Bisnis akan bisa berkelanjutan bila masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap terjaga," ujarnya.

Menteri LHK juga mengapresiasi upaya para rimbawan yang telah memperjuangkan penyelamatan hutan dan lingkungan di Indonesia. Ia juga menyoroti perubahan mendasar yang telah terjadi di KLHK selama sembilan tahun terakhir di bawah kepemimpinannya.


Baca juga: Resmikan RPH Modern, Mentan SYL Dorong Pertumbuhan Industri Peternakan Modern


Perubahan-perubahan itu, lanjut Siti Nurbaya, memperkuat kerangka kerja untuk melindungi hutan dan lingkungan di Indonesia secara lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. "Hal ini menunjukkan bahwa KLHK mempunyai komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan Indonesia dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam," tegasnya.

Menurutnya, KLHK telah mengubah paradigma menjadi model yang lebih berpihak pada masyarakat dalam kelola hutan, khususnya masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan SDA.

Selain itu, adanya perubahan orientasi dari orientasi bisnis yang hanya fokus pada pengelolaan kayu (timber management) menjadi pada pengelolaan kawasan hutan secara holistik yang berkelanjutan (forest landscape management) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan mengedepankan sustainable forest management.

KLHK telah memberikan perhatian yang lebih besar pada perlindungan dan pemulihan lingkungan dengan memperhatikan ekosistem dan  keberlangsungan hidup dengan membangun pusat-pusat persemaian yang hasilnya diberikan kepada masyarakat secara luas.

Sementara itu, terkait dengan circular economy, pengendalian sampah dan limbah, KLHK telah memperkenalkan konsep untuk mengurangi sampah dan limbah, serta memperkuat sistem pengendalian limbah di Indonesia.

"Terkait dengan langkah-langkah birokratis, KLHK telah mengembangkan sistem kerja yang lebih efisien dan efektif untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan untuk restorative justice, kementerian telah menerapkan prinsip restorative justice dalam penegakan hukum lingkungan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak," pungkasnya. (Ant/I-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat