visitaaponce.com

Konferensi Asia Afrika KAA 18 April Sejarah, Tujuan, Hasil Sidang

Konferensi Asia Afrika (KAA) 18 April: Sejarah, Tujuan, Hasil Sidang
Sejumlah anggota Pramuka mengibarkan bendera peserta Konferensi Asia Afrika di Museum Konferensi Asia Afrika (KAA), Bandung, Jawa Barat.(Antara/Raisan Al Farisi.)

KONFERENSI Asia Afrika (KAA) merupakan konferensi tingkat tinggi yang diadakan oleh negara-negara Asia dan Afrika. Konferensi ini juga dikenal dengan sebutan Konferensi Bandung karena diselenggarakan di Bandung pada 18-24 April 1955.

Usai Perang Dunia II, dunia terpecah menjadi dua bagian yaitu blok barat dan blok timur. Blok barat terdiri dari negara-negara berpaham liberalis, sementara blok timur berpaham komunis. Keduanya berebut pengaruh pada bangsa-bangsa lain.

KAA diprakarsai oleh lima negara yaitu Indonesia, Myanmar, Sri Lanka, India, dan Pakistan. KAA dihadiri oleh 29 negara. KAA tak terlepas dari keberadaan Konferensi Colombo 28 April-2 Mei 1954 saat Indonesia mengemukakan gagasan tentang pertemuan negara-negara Asia-Afrika. Dari konferensi tersebut, lahirlah KAA dengan pertemuan perdana menghadirkan 29 negara di kawasan Asia-Afrika.

Baca juga: Mengenal Tugas dan Anggota Panitia Sembilan

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, KAA bertujuan mempererat solidaritas negara-negara di Asia dan Afrika, meninjau masalah-masalah hubungan sosial ekonomi dan kebudayaan dari negara-negara Asia dan Afrika, menjalin kerukunan antarumat beragama di wilayah Asia dan Afrika, memberikan sumbangan untuk memajukan perdamaian dan kerja sama dunia, mencanangkan gerakan politik untuk melawan kapitalisme asing dan terakhir melawan kolonialisme dan neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, dan negara imprialis lain.

Sunario selaku Menteri Luar Negeri Indonesia pada waktu itu mengatur kegiatan KAA selama satu pekan tersebut dan lahirlah 10 prinsip atau Dasasila Bandung. Berikut isi Dasasila Bandung.

Baca juga: Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI

1. Menghormati hak asasi manusia, tujuan, dan prinsip dalam Piagam PBB. 
2. Menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara. 
3. Mengakui persamaan derajat semua ras dan semua negara, baik besar maupun kecil. 
4. Tidak campur tangan terkait urusan dalam negeri negara lain. 
5. Menghormati hak tiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri atau secara kolektif sesuai Piagam PBB. 
6. Tidak menggunakan pengaturan pertahanan kolektif untuk kepentingan khusus negara besar mana pun dan tidak memberi tekanan terhadap negara lain. 
7. Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun. 
8. Menyelesaikan perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, konsiliasi, arbitrase, penyelesaian hukum, atau cara-cara damai lain yang menjadi pilihan pihak yang bersangkutan sesuai Piagam PBB. 
9. Meningkatkan kepentingan dan kerja sama bersama. 
10. Menjunjung tinggi keadilan dan kewajiban internasional.

KAA juga berpengaruh dalam bentuk dukungan bagi pembebasan Irian Barat yang saat itu masih diduduki Belanda. Setelah KAA selesai, beberapa negara di Asia dan Afrika mulai memperjuangkan nasib mereka untuk mencapai kemerdekaan serta kedudukan sebagai negara berdaulat penuh. Gerakan Nonblok juga lahir dari kegiatan KAA ini. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat