visitaaponce.com

Indonesia Masih Kekurangan 30 Ribu Dokter Spesialis

Indonesia Masih Kekurangan 30 Ribu Dokter Spesialis
papan informasi pelayanan berbagai dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Cempaka Lima, Banda Aceh(Antara Foto/Irwansyah)

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, mengatakan saat ini Indonesia masih kekurangan 30 ribu dokter spesialis. Ia melaporkan saat ini jumlah dokter spesialis mencapai 51.949 dokter spesialis.

"Ketersediaan mencapai 51.949 dokter spesialis dengan target rasio 0,28:1.000 maka kita kekurangan 30 ribu dokter spesialis," kata Arianti Sosialisasi RUU Kesehatan di Gran Melia, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Saat ini terdapat 21 penyelenggara prodi spesialis dari 92 fakultas kedokteran yang bisa menciptakan 2.700 lulusan spesialis per tahun. Namun kalau dihitung lulusan dokter per tahun dan jumlah kekurangan dokter spesialis, maka butuh waktu 10 tahun lebih untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

Baca juga: RUU Kesehatan Cari Terobosan untuk Penuhi Kebutuhan Dokter

Dari jumlah 51.949 dokter spesialis nyatanya 59 persen membuka praktik di Pulau Jawa. Sehingga tidak ada pemerataan dokter spesialis. Meski terpusat di Jawa namun Jawa Timur masih kekurangan 488 dokter spesialis, Jawa Tengah 295, dan Jawa Barat 375. Dari semua provinsi di Indonesia daerah yang tidak mengalami kekurangan dokter spesialis hanya DKI Jakarta.

Sementara itu, Jumlah dokter saat ini sudah mencapai 180 ribu, dan saat ini terdapat 92 fakultas kedokteran maka bisa berharap mencapai 12 ribu dokter per tahun dan pada 2-3 tahun ke depan diharapkan jumlah dokter bisa mencapai 1:1.000 penduduk tercapai.

Baca juga: Kenapa Dokter Spesialis di Indonesia Langka? Ini Jawaban IDI

"Tetapi jumlah dokter spesialis menjadi masalah besar tersendiri. Sehingga terobosan untuk melahirkan dokter spesialis yakni tempat belajar harus lebih banyak lagi. Saat ini baru ada 21 prodi yang bisa melahirkan dokter spesialis," ujarnya.

Kalau pun dari 21 prodi tersebut dinaikkan kuotanya dari 1:3 menjadi 1:5 maka setahun akan menghasilkan lebih dokter spesialis, namun seharusnya best practicenya seperti negara lain adalah 1:1 atau 1:2.

"Di negara lain bukan kuotanya yang bertambah tapi sarananya yang bertambah untuk tempat belajar dokter spesialis," pungkasnya.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat