visitaaponce.com

Polemik Rektor Ini Pernyataan Sikap Ikatan Keluarga Alumni UNS

Polemik Rektor: Ini Pernyataan Sikap Ikatan Keluarga Alumni UNS
Ilustrasi(Dok wikipedia)

MENYIKAPI diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Organ dan Peraturan Internal di Lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai respon dari proses pemilhan Rektor Universitas Sebelas Maret masa bakti 2023 – 2028, pengurus Ikatan Keluarga Alumni UNS Pusat mengeluarkan surat pernyataan sikap.

Ketua Harian Umum IKA UNS Pusat menyampaikan agar rektor sebagai penanggung jawab perguruan tinggi dapat memastikan proses belajar mengajar dan aktivitas administratif seperti penerimaan mahasiswa baru tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan yang diambil pemerintah dalam hal ini Kemendikbud-Ristek sebagai pemegang regulasi dalam bidang pendidikan di Indonesia,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (7/4).

Baca juga: Menkes Siap Reformasi dan Mendata Ketimpangan Gaji Dokter

Baca juga: IAI: Kelembagaan Badan POM Masih Lemah Selesaikan Masalah Kefarmasian

Terbitnya Permendikbudristek No.24 tahun 2023 tentang Penataaan Organ dan Peraturan Internal di Lingkungan UNS, kata Budi, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pembinaan dan pengembangan pendidikan, khususnya pendidikan tinggi di Indonesia.

“Ini semua agar tercipta good university governance,” tambah dia.

Dia juga berharap semua pihak dapat menahan diri dalam menyikapi terbitnya Permendikbudristek No. 24 tahun 2023 tersebut. Semua itu agar almamater UNS mmapu menyelesaikan permasalahan dengan baik.

“Marilah kita tingkatkan kebersamaan kita dalam segala bidang. Bersamaan dengan bulan Ramadan, alangkah baiknya bila kita saling menghargai dan menghormati satu dengan lainnya sebagai bagian dari ibadah, agar tercipta situasi yang kondusif di kampus,” tandasnya. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat