visitaaponce.com

Sidang Etik Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Digelar Tertutup

Sidang Etik Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Digelar Tertutup
Sidang Etik Peneliti BRIN dilakukan tertutup(dok. Humas BRIN)

PENELITI Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dijadwalkan menjalani sidang etik aparatur sipil negara (ASN), hari ini. Sidang etik itu menyusul komentar Andi bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial. 

"Sidangnya tertutup. Insya Allah akan ada rilis," ujar pihak Humas BRIN, Yustantiana, Rabu (26/4).

Pemeriksaan Andi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Andi akan menjalani sidang Majelis Etik ASN dan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN. 

Baca juga: DPR: Oknum Peneliti BRIN Diduga Berpihak, ASN Harusnya Profesional

Mengacu pada PP itu, sanksi yang dapat dikenakan adalah sanksi teguran sebagai yang paling ringan. Sedangkan sanksi terberat yakni pemberhentian.

Sebelumnya, Andi berkomentar dengan nada ancaman terhadap warga Muhammadiyah di akun Facebook -nya. Salah satunya Andi menyebut, "Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah?". Komentar itu diduga terkait perbedaan penentuan Idul Fitri 1444 H antara Warga Muhammadiyah dan pemerintah.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Sikap Oknum Peneliti BRIN Mendegradasi Keilmuan

Sementara itu, Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah pada Selasa (25/4) telah melaporkan Andi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. Kini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus ini. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat