visitaaponce.com

Kekerasan Seksual Bermodus Perpanjang Kontrak terhadap Karyawati di Cikarang Sudah Jadi Rahasia Umum

Kekerasan Seksual Bermodus Perpanjang Kontrak terhadap Karyawati di Cikarang Sudah Jadi Rahasia Umum
Masyarakat memegang flyer untuk mensosialisasikan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)(MI/Susanto )

AKTIVIS perempuan dari organisasi Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, menuturkan kasus kekerasan seksual terhadap pekerja perempuan sudah sering terjadi. Ika juga turut menanggapi ramainya pembicaraan soal kekerasan seksual berkedok perpanjangan kontrak kerja terhadap buruh perempuan di Cikarang.

Ika mengungkapkan bahwa lembaganya juga pernah mendapatkan laporan serupa. Buruh perempuan kerap dimanipulasi untuk menuruti keinginan atasannya. Mulai dari rayuan gombal, sentuhan fisik hingga ajakan untuk berhubungan intim dilakukan oknum atasan tersebut untuk melancarkan niat jahatnya kepada buruh perempuan yang berada di bawah tekanan. Tak jarang, para buruh perempuan itu juga diiming-imingi pengangkatan status untuk menjadi karyawan tetap jika menuruti kemauan atasannya.

“Atasannya ini macam-macam, intinya adalah orang yang memiliki kuasa dalam struktur di perusahaan. Bisa supervisor, pihak manajemen. Itu sering terjadi. Untuk menanggapi situasi ini, saya sendiri mengonfirmasi, bahwa hal-hal seperti memang rentan, dialami oleh buruh perempuan. Dengan modus yang spesifik, entah itu mengajak staycation, mengajak kencan, hingga pada ajakan berhubungan seksual memang terjadi di tempat kerja,” kata Ika kepada Media Indonesia, Jumat (5/5).

Baca juga: Hari Buruh, Perlindungan Pekerja Perempuan Perlu Diperkuat

Ika menegaskan dalam kasus seperti ini, penting untuk memperhatikan keselamatan para pekerja perempuan dari ancaman kehilangan pekerjaan dan ancaman lainnya dari perusahaan.

Terkuaknya isu kekerasan seksual dengan modus staycation bersama atasan itu, kata Ika, menjadi pelecut agar pemerintah dan pihak kepolisian menangani kasus tersebut dengan serius. Ika menyebut kasus serupa telah terjadi sejak lama. Faktor takut kehilangan pekerjaan jadi alasan para korban enggan untuk melaporkan.

Baca juga: Istri Meninggal, Pria ini Cabuli Putri Kandungnya Berulang Kali

“Karena itu, pemerintah dalam hal ini Kemenaker harus menjamin hal perlindungan para pekerja perempuan yang berani bersuara,” tegas Ika.

 

Kekerasan Seksual Pekerja perempuan Jadi Rahasia Umum di Cikarang

Hal yang sama juga dituturkan ketua serikat buruh dari GSPB (Gerakan Solidaritas Perjuangan Buruh) Cecep Saripudin. Sebagai serikat buruh yang basis kerjanya di wilayah Bekasi, Cikarang dan sekitarnya, Cecep membenarkan isu tersebut. Cecep mengaku ada banyak laporan kekerasan seksual yang dialami pekerja perempuan di Cikarang dengan modus yang serupa.

“Kami tidak bisa menyebutkan nama PT nya, karena pembuktiannya belum bisa konkret. Terkait hal seperti ini, dari serikat sudah banyak mendapatkan laporan dari beberapa kawan-kawan dan juga kawan perempuan. Tetapi sifatnya itu hanya pengaduan. Agak sulit diproses. Kami meminta ke teman-teman perempuan ini untuk berani, mengambil pernyataan dan sikap, tetapi ternyata tidak berani,” ungkap Cecep.

Banyak korban yang menganggap kekerasan seksual yang dialaminya merupakan aib dan tidak patut untuk diketahui orang menjadi penyebab sulitnya serikat buruh untuk memproses laporan.

Baca juga: Menteri PPPA Kecam Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Terhadap 25 Santri di Batang

“Mereka memahaminya itu kan aibnya mereka. Tekanan juga dari pihak perusahaan, perpanjangan kontrak akan diputus. Ke saya pun waktu itu (si pekerja perempuan) tidak sengaja cerita ke saya. Modus yang dilakukan atasannya ternyata sudah berkali-kali,” lanjut Cecep.

Salah satu warga Cikarang, Bowo, menyebut kekerasan seksual dengan modus perpanjangan kontrak kerja sudah jadi rahasia umum. Kisah-kisah miris yang dituturkan para pekerja perempuan di pabrik-pabrik di Cikarang hanya menguap di obrolan kos-kosan dan tongkrongan warung makan tanpa menemukan penyelesaian.

“Gue tau nama PT nya apa, cuma gue nggak pernah spill di sosmed takut diusut atas dalih pencemaran nama baik perusahaan. Cukup jadi cerita anak-anak di kostan dan anak angkringan Cikarang. Mereka pasti tau nama PT nya. Udah dari dulu itu. Bukan cuma 1 PT doang, PT yang lain pun ada. Kebetulan tetangga kontrakan gue, dia manajer, dia juga begitu (melakukan kekerasan seksual ke bawahan). Makanya kita tahu, nggak usah jauh-jauh, tetangga sendiri buktinya. Padahal sudah punya istri. Tetapi istrinya sengaja banget ditaruh di kampung,” tandasnya.

Diduga nama-nama PT yang saat ini dicurigai dan tengah diselidiki pihak kepolisian ialah PT. Epson, PT Denso dan PT Mikuni Indonesia. Sejauh ini yang baru mengklarifikasi dan menampik terkait kasus tersebut dari PT. Epson. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat