visitaaponce.com

Cegah Cyberbullying, Kemenkominfo Ajak Siswa di Depok Melek Digital

Cegah Cyberbullying, Kemenkominfo Ajak Siswa di Depok Melek Digital
Program literasi digital nasional sektor pendidikan wilayah Jawa Barat bagi siswa/siswi SMP di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.(Ist)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi kembali menggelar program literasi digital nasional sektor pendidikan wilayah Jawa Barat bagi siswa/siswi SMP di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis 25 Mei 2023 yang dimulai pukul 09.00 – 11.00 WIB. Di mana program ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.

Ini lantaran menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.

Baca juga: Para Siswa SD di Depok Diajak untuk Cermat Bermain Media Sosial

Selain itu berdasar laporan HootSuite dan We Are Social, pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta jiwa pada Pebruari 2022, atau bertambah 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Itu merupakan 73,7% dari total populasi Indonesia, dengan persentase pengguna internet melalui ponsel mencapai 94,1%.

Kemenkominfo pun bersama Siberkreasi menggelar program #literasidigitalkominfo yang mengusung tema “Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Digital.” Kegiatan secara nonton bareng (nobar) dengan jumlah peserta 3.900 siswa SMP di Kota Depok itu menyuguhkan materi yang didasarkan pada 4 pilar utama Literasi Digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Dalam kegiatan tersebut, tampil sebagai narasumber pertama Muhammad Yusuf, S.Pd., Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, yang membawakan materi terkait Etika Digital.

Baca juga: Program Literasi Digital: Cakap Digital Mudahkan Siswa Bikin Tugas

Menurut Yusuf, konten negatif berdasarkan Undang-undang IT meliputi, pornografi, perjudian, juga pencemaran nama baik, dan penyebaran kebencian (Cyberbullying). Adapun yang termasuk ke dalam cyberbullying yakni Doxing, Cyber Stalking, Non-consensual intimate images, dan Hate Speech.

Hindari Ujaran Kebencian

“Banyak sekali terjadi ujaran kebencian di dunia maya yang di mana pelaku membuat konten dengan sengaja mengubah fakta yang bersifat memojokan sehingga menjadi viral dan konten tersebut dibicarakan di dunia nyata secara intensif. Ujaran kebencian ini dapat membakar massa untuk melakukan kekerasan fisik,” katanya.

Narasumber kedua yang tampil yakni seorang Mentor For Princeton Bridge Year Program in Indonesia, Sani Widowati, yang berbicara terkait Keamanan Digital.

Baca juga: Melalui Literasi Digital, Siswa di Bantaeng Diajak Sukses Belajar Online

Ia pun menyampaikan cara mencegah cyberbullying, di antaranya setting private akun kita, kenali akun palsu, kendalikan pertemanan di media sosial, juga lindungi identitas diri.

“Kita harus punya kontrol diri yang baik, pikirkan terlebih dahulu apa yang akan kalian bagikan di dunia digital, apakah bermanfaat atau tidak. Hormati privasi orang lain seperti halnya kita menghormati diri kita sendiri, jangan terpancing emosi kalau kita dibully, jangan balas dengan bully lagi, tenang, lalu abaikan,” sebutnya.

Sedangkan pemateri terakhir yakni Nadia Kartika yang merupakan seorang Content Creator dan juga Key Opinion Leader, tampil membawakan materi Kecakapan Digital. Ia menyebut jika kecakapan digital meliputi kemampuan untuk mengetahui perangkat lunak dan keras di dalam ruang digital.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan perangkat keras itu seperti laptop, handphone, iphone, lalu perangkat lunak itu seperti media sosial berupa Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, dan lainnya.

Baca jugaKemenkominfo Dorong Siswa di Pangkep Lawan Hoaks di Media Sosial

“Dari cakap bermedia digital ini kalian harus bisa menjadi diri sendiri dan siapkan konten-konten yang memang unik. Jadikan standarisasi itu sebagai pegangan kamu untuk berkonten, tetap percaya diri, jangan ada bullying, dan juga harus tetap menggunakan etika,” pesan Nadia Kartika.

Di akhir sesi webinar, para peserta diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan yang dijawab langsung oleh narasumber. Seluruh rangkaian webinar ini dipandu oleh moderator Indry Wijaya.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital sektor pendidikan dapat diperoleh pada media literasi digital kominfo di info.literasidigital.id atau mengikuti media sosial Literasi Digital Kominfo di Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo, dan Youtube @literasidigitalkominfo.(RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat