visitaaponce.com

Pemerintah Bakal Berikan Dana Hibah ke Provinsi yang Berkontribusi Turunkan Emisi GRK

Pemerintah Bakal Berikan Dana Hibah ke Provinsi yang Berkontribusi Turunkan Emisi GRK
Seorang pekerja memeriksa panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung PPKD, Jakarta, Selasa (18/10/2022).(ANTARA FOTO/Henry Purba )

PEMERINTAH akan memberikan dana hibah kepada provinsi yang memiliki kinerja baik di sektor penurunan emisi gas rumah kaca selama periode 2014 - 2016. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Endah Tri Kurniawati.

"KLHK sudah ada datanya provinsi yang berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca di 2014 dan 2016. Sekitar Juli atau Agustus BPDLH akan menerbitkan call for proposal, meminta provinsi yang sudah masuk list untuk menyampaikan proposal agar penyaluran dananya dilakukan," kata Tri, Selasa (30/5).

Sebagai informasi, dana yang akan disalurkan kepada provinsi berasal dari insentif yang didapatkan pemerintah Indonesia pada program REDD+ dari GEF senilai US$103,8 juta. Insentif itu telah didapatkan RI pada September 2021 lalu. Adapun, sebanyak US$9,4 juta telah digunakan untuk prakondisi REDD+, sementara US$93 juta sisanya akan dialirkan ke daerah.

Baca juga: KLHK Amankan 1.393 Batang Kayu Ilegal

Tri mengungkapkan, daerah yang nantinya mendapatkan dana itu harus membuat program yang merefer pada REDD+ yang terdapat pada Peraturan Menteri nomor 70 tahun 2018.

"Jadi outcome-nya harus peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan penurunan emisi dari hutan dan lahan di tahun 2023," kata Tri.

Baca juga: Bappenas Dorong Pengintegrasian Karbon Biru dalam Kebijakan Perubahan Iklim

Sebagai informasi, sejak dibentuk pada 2018, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berhasil mengumpulkan sebanyak dana sebesar Rp14,52 triliun dari berbagai pihak.

Adapun, dana yang terkumpul meliputi dana bergulir reboisasi sebesar Rp2,01 triliun, dana Sustainable Energy Fund dari Global Environment Facility (GEF) sebesar Rp22 miliar, selain itu dana dari Terra Ford Foundation sebesar Rp14,4 miliar, dana mangrove sebesar Rp5,8 triliun dengan skema loan dan Rp273 miliar dengan skema grant.

Selain itu dana bilateral pemerintah Norwegia sebesar Rp12 miliar untuk pemulihan LHK, penanaman pohon dan mangrove dalam agenda FOLU Net Sink 2030.

Selain itu dana FCPF dari World Bank sebesar Rp1,5 triliun untuk Provinsi Kalimantan Timur, dana dari Bio CF Initiative for Sustainable Forest Landscape Result Based Payment dari World Bank sebesar Rp11 triliun untuk Provinsi Jambi, serta dana bilateral USAID untuk program PRIMATA sebesar US$50 juta. (Ata/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat