Produk Alternatif Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Perokok
![Produk Alternatif Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Perokok](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/28a80930eeeb2f2b9093dee86470cfe9.jpg)
PEMERINTAH bisa memaksimalkan kebijakan untuk menekan angka perokok di Indonesia. Kampanye penghentian merokok dinilai wajib dilakukan di tengah meningkatnya prevalensi perokok tiap tahunnya.
Salah satu cara menghentikan perokok yakni menyediakan produk alternatif yang tingkat risikonya kecil. Beberapa negara seperti Belanda dan Swedia telah menggunakan strategi ini.
"Perokok merokok karena mereka suka, jadi tidak semudah itu untuk berhenti. Oleh karena itu produk alternatif diperlukan," kata Ketua World Medical Association (WMA) Anders Milton lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (31/5).
Milton mengatakan penggunaan produk alternatif penting sebagai masa transisi perokok. Menurutnya pemerintah harus menghentikan kebiasaan mengonsumsi nikotin dengan cara mengurangi dosisnya per hari. Terbukti, kata dia, cara ini membuat angka perokok di Swedia turun menjadi lima persen.
"Dengan pemakaian produk alternatif, angka penderita kanker paru-paru Swedia menjadi yang terendah di Eropa," tandas Milton.
Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Jakarta Laifa Annisa juga meminta pemerintah wajib menekan angka perokok dengan menyebarkan produk alternatif di pasaran. Cara ini dinilai penting karena di Indonesia klinik untuk mengatasi kecanduan sangat sedikit. Tempat itu biasanya ada di negara-negara besar untuk menghentikan kecanduan merokok.
"Di Belanda mereka punya klinik untuk mengatasi kecanduan, salah satunya untuk rokok. Jadi memang ada klinik khusus smoking cessation yang terprogram. Beberapa menggunakan produk alternatif," imbuh Laifa.
Penggunaan strategi produk alternatif untuk menekan angka perokok ini wajib dibarengi dengan aturan kuat dari pemerintah. Dokter Senior Filipina Lorenzo Mata menyebut beleid yang dibuat ditujukan untuk peralihan, bukan mendukung masyarakat mengonsumsi nikotin berlebih.
Mata menyebut Filipina telah membuat aturan yang membedakan rokok biasa dengan alternatif. Standarisasi bahayanya juga dibedakan.
"Dengan undang-undang ini, kami mengatur produk, kami mengatur rasa, kami mengatur pembatasan produk ke generasi muda. Ini murni untuk mereka yang ingin berhenti," tandas Mata. (H-3)
Terkini Lainnya
Rokok dan Kanker Paru
Penjualan Rokok Eceran Perlu Diatur Lebih Ketat
DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan RPP Kesehatan
Pemerintah akan Atur Batasan Usia hingga Iklan Rokok Elektrik
WHO Minta Pemerintah Larang Rokok dan Vape di Sekolah
Cara Berhenti Merokok Permanen Secara Alami
Perlindungan terhadap Industri Sigaret Kretek Tangan Dinilai Masih Lemah
Pekerja Media dan Industri Kreatif Harus Dilibatkan di Penyusunan Aturan Tembakau RPP Kesehatan
Disinformasi Terkait Rokok dan Tembakau Masif di Media Sosial
Kabupaten Lamongan Raih Peringkat 1 Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Penerimaan Cukai Rokok Turun Bukan Berarti Kurangi Konsumsi Rokok Masyarakat
RPP Kesehatan terkait Tembakau Jadi Harapan Kurangi Konsumen Rokok Anak
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap