visitaaponce.com

Produk Alternatif Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Perokok

Produk Alternatif Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Perokok
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH bisa memaksimalkan kebijakan untuk menekan angka perokok di Indonesia. Kampanye penghentian merokok dinilai wajib dilakukan di tengah meningkatnya  prevalensi perokok tiap tahunnya.

Salah satu cara menghentikan perokok yakni menyediakan produk alternatif yang tingkat risikonya kecil. Beberapa negara seperti Belanda dan Swedia telah menggunakan strategi ini.

"Perokok merokok karena mereka suka, jadi tidak semudah itu untuk berhenti. Oleh karena itu produk alternatif diperlukan," kata Ketua World Medical Association (WMA) Anders Milton lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (31/5).

Milton mengatakan penggunaan produk alternatif penting sebagai masa transisi perokok. Menurutnya pemerintah harus menghentikan kebiasaan mengonsumsi nikotin dengan cara mengurangi dosisnya per hari. Terbukti, kata dia, cara ini membuat angka perokok di Swedia turun menjadi lima persen.

"Dengan pemakaian produk alternatif, angka penderita kanker paru-paru Swedia menjadi yang terendah di Eropa," tandas Milton.

Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Jakarta Laifa Annisa juga meminta pemerintah wajib menekan angka perokok dengan menyebarkan produk alternatif di pasaran. Cara ini dinilai penting karena di Indonesia klinik untuk mengatasi kecanduan sangat sedikit. Tempat itu biasanya ada di negara-negara besar untuk menghentikan kecanduan merokok.

"Di Belanda mereka punya klinik untuk mengatasi kecanduan, salah satunya untuk rokok. Jadi memang ada klinik khusus smoking cessation yang terprogram. Beberapa menggunakan produk alternatif," imbuh Laifa.

Penggunaan strategi produk alternatif untuk menekan angka perokok ini wajib dibarengi dengan aturan kuat dari pemerintah. Dokter Senior Filipina Lorenzo Mata menyebut beleid yang dibuat ditujukan untuk peralihan, bukan mendukung masyarakat mengonsumsi nikotin berlebih.

Mata menyebut Filipina telah membuat aturan yang membedakan rokok biasa dengan alternatif. Standarisasi bahayanya juga dibedakan.

"Dengan undang-undang ini, kami mengatur produk, kami mengatur rasa, kami mengatur pembatasan produk ke generasi muda. Ini murni untuk mereka yang ingin berhenti," tandas Mata. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat