visitaaponce.com

RI Dukung Penuh Agenda Global Akhiri Polusi PlastikTermasuk di Laut

RI Dukung Penuh Agenda Global Akhiri Polusi Plastik Termasuk di Laut
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati.(Ist)

DIREKTUR Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menegaskan, Indonesia mendukung penuh agenda global untuk mengakhiri polusi plastik termasuk di lingkungan laut karena sangat sejalan dengan kebijakan dan regulasi nasional pemerintah dalam memerangi limbah dan polusi plastik. 

“Kami memiliki komitmen yang kuat untuk bergabung dengan gerakan global untuk mengakhiri polusi plastik melalui pembentukan instrumen yang mengikat secara hukum internasional,” kata Rosa Vivien.

Pernyataan Rosa Vivien disampaikan dalam pernyataan resmi delegasi Indonesia poin ke-2 dalam sidang pleno keempat the Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) di Markas UNESCO, Paris, Prancis. Rabu (31/5).

Baca juga: Delegasi Indonesia Dukung Penuh Agenda Global Akhiri Polusi Plastik

Indonesia Selaraskan Diri dengan APG

Pada poin ketiga pernyataannya, Dirjen Rosa Vivien yang memimpin delegasi Indonesia beranggotakan 19 orang dari tiga kementerian itu menyatakan, Indonesia menyelaraskan diri dengan pernyataan regional Asia Pacific Group (APG), dan menambahkan sejumlah materi penting.

Pertama, Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa terdapat kesenjangan antara negara-negara anggota dalam hal negara maju, negara berkembang, dan negara kurang berkembang yang harus diseimbangkan selama proses negosiasi INC-2.

"Jadi, kami berharap instrumen tersebut dapat mengembangkan lingkungan yang memungkinkan untuk menciptakan lapangan permainan yang setara," jelasnya.

Baca juga: Baru 42 Produsen yang Miliki Peta Jalan Pengurangan Sampah

Kemudian yang kedua, Indonesia sangat berharap memiliki pemahaman yang sama dan definisi yang disepakati tentang siklus hidup penuh plastik karena itu adalah pendekatan dasar untuk membangun teks negosiasi.

Selanjutnya ketiga, Indonesia mengusulkan perlunya  menyederhanakan kewajiban inti menjadi lebih ringkas dengan mengelompokkan atau mengelompokkan kembali kewajiban yang dapat diterapkan, dapat dicapai, terukur, dan akuntabel daripada 12 kewajiban inti yang lebih luas.

Sedangkan keempat, Indonesia juga percaya bahwa kedua kelompok kontak bukanlah proses negosiasi yang berdiri sendiri,

Baca juga: KLHK: 67% Konsumen Pilih Produk Ecofriendly Atalya Puspa | Humaniora

Oleh karena itu, masing-masing kelompok kontak harus bekerja secara sinergis untuk menyelaraskan kewajiban inti, tindakan pengendalian, dan tindakan sukarela di satu sisi, dan sarana implementasi terkait di sisi lain.

Kelima,  mengingat peran penting Rencana Aksi Nasional (RAN), Indonesia percaya bahwa RAN harus menjadi tulang punggung untuk mengimplementasikan instrumen internasional yang mengikat secara hukum ini,”kata Vivien.

Negosiasi Penting Polusi Plastik

Dalam sidang pleno ini, Rosa Vivien, menyatakan terima kasih kepada Sekretariat INC dan Pemerintah Prancis yang telah menyelenggarakan pertemuan yang sangat penting ini.

Baca juga: KLHK Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Sejumlah Titik Mudik

“Merupakan kehormatan bagi saya untuk berada di sini bergabung dengan Anda semua dalam proses negosiasi penting tentang polusi plastik ini. Sebagai focal point nasional INC, saya berharap negosiasi INC-2 dapat berjalan lancar dan tepat waktu karena kita semua berpijak pada ambisi dan komitmen yang sama,” paparnya.

Seperti diketahui saat ini tengah berlangsung Sesi Kedua Komite Negosiasi Antarpemerintah atau Intergovernmental Negotiating Committee (INC2) untuk mengembangkan instrumen yang mengikat secara hukum internasional tentang pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut. INC2 ini akan berlangsung hingga 2 Juni 2023 di Markas UNESCO di Paris. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat