visitaaponce.com

Perubahan Status Pandemi Menuju Endemi Perlu Justifikasi Kuat

Perubahan Status Pandemi Menuju Endemi Perlu Justifikasi Kuat
Di Asia, kasus baru covid-19 di Indonesia menempati peringkat ke-4, setelah Filipina, Vietnam dan Macau pada 15 Juni 2023.(Worldometer)

EPIDEMIOLOG Universitas Griffith Dicky Budiman mengatakan bahwa perubahan status pandemi covid-19 menjadi endemi memerlukan justifikasi yang kuat.

Dalam artian, imbuhnya, perubahan status ini harus dilalui sekian tahun dan melihat dana dan bukti yang memadai bahwa tidak bisa hanya dilihat dari kasus kematian dan keparahannya yang menurun, tapi kasus di berbagai daerah itu misalnya konstan, stabil dan bisa diprediksi.

"Itu kata-kata kuncinya. Jadi selain dia dalam angka yang stabil artinya reproduksinya tidak lebih dari satu tapi juga bisa diprediksi. Menjelang musim hujan misalnya, itu akan terjadi kasus meningkat. Itu bisa diprediksi. Dalam konteks covid-19, sudah ada yang bisa diprediksi tapi belum sepenuhnya. Jadi perlu berhati-hati," ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (16/6).

Baca juga : Persiapan Masyarakat Menuju Masa Endemi

Lebih lanjut, menurut Dicky pemrintah tidak terperangkap dalam pernyataan perubahan status pandemi menjadi endemi. Lebih baik, Indonesia hanya mencabut status kedaruratan pandemi saja.

"Endemis ini dikira memenangkan peperangan padahal kan peperangan dalam menghadapi pandemi ini bukan seperti dalam dongeng. Sehingga harusnya Pak Presiden menyampaikan cukup cabut status kedaruratannya tapi perlu kesadaran masyarakat dan kalangan pemerintah bahwa ini belum selesai karena ada ancaman penurunan kesehatan kalau tidak dilakukan perbaikan pola hidup," kata Dicky.

Baca juga : Dinkes DKI Sebut Pasien Covid-19 Tak Perlu Lagi Isolasi

Menurutnya, kondisi pandemi ini seharusnya menjadi momentum yang perlu dipakai bahwa dunia dan Indonesia makin rawan dalam menghadapi penyakit.

"Kalau kita tidak manfaatkan ini untuk tingkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman dengan menekankan perubahan perilaku, ini akan membuat kita tidak mengaambil pelajaran dari status pandemi," sambungnya.

Dihubungi secara terpisah, Pengurus Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar mengatakan bahwa WHO telah mendeklarasikan pandemi covid-19 bukan lagi global helath emergency. Meskipun demikian, pandemi covid-19 masih dalam status global health threat.

"Kalau emergency itu kan dibutuhkan penyatuan sikap dalam menghadapi penyakit secara serius dan melibatkan banyak negara dunia. Jadi ada upaya yang sangat serius dan dana yang kuat supaya pandemi bisa terlewati. Itu sudah dianggap selesai oleh WHO. Tapi covid-19 masih akan tetap menjadi global threat atau ancaman global," ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, kondisi pandemi covid-19 sama dengan flu, di mana hal ini perlu diwaspadai dan dicegah.

"Makanya di luar negeri vaksin flu itu rutin diberikan tiap tahun pada setiap orang untuk mencegah timbulnya kembali pandemi. Jadi flu juga saat kondisi dingin tingkat penularan dan kematian meningkat tajam. Makanya pemberian vaksin flu terus dilakukan di luar negeri," tandasnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat